Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan wadah makanan atau food tray pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Perwira tinggi Polri yang baru menyandang pangkat brigadir jenderal pada awal 2026 itu diduga terlibat dalam pengaturan pengadaan food tray untuk calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Istri Brigjen Lalu Muhammad Iwan

Berdasarkan informasi yang telah beredar di ruang publik, istri Brigjen Lalu Muhammad Iwan diketahui bernama Hyrnike Soemadiredja.

Namun hingga kini belum terdapat informasi resmi yang dipublikasikan mengenai identitas maupun nama anak-anak pasangan tersebut. Data mengenai keluarga inti Lalu Muhammad Iwan masih bersifat tertutup dan tidak diumumkan kepada publik.

>>> Sinopsis Spider-Man: No Way Home di Bioskop Trans TV Hari Ini

Ditetapkan sebagai Tersangka

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan penyidik menetapkan Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka setelah memperoleh alat bukti yang dinilai mencukupi.

Sebelum bertugas sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Lalu Muhammad Iwan menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025.

Penyidik menduga ia memiliki peran dalam proses pengadaan food tray untuk calon mitra SPPG. Pada 2025, Lalu Muhammad Iwan disebut meminta dua orang berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan yang kemudian diduga digunakan sebagai pemasok food tray.

Harga penjualan wadah makanan tersebut juga diduga telah ditentukan. Dalam skema itu, penyidik menduga terdapat keuntungan yang dialokasikan kepada tersangka sebagai syarat agar proses pengadaan memperoleh persetujuan.