Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan ditetapkan sebagai tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk periode 2025-2026. Penetapan tersebut dilakukan penyidik Kejaksaan Agung setelah menemukan alat bukti yang dinilai memenuhi syarat.

Saat ini Lalu Muhammad Iwan menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. Sebelumnya, hingga Maret 2025, ia mengemban tugas sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa status tersangka diberikan setelah rangkaian penyidikan mengungkap dugaan keterlibatan Lalu Muhammad Iwan dalam proses pengadaan wadah makanan atau food tray bagi calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam penyelidikan tersebut, penyidik menduga pada 2025 Lalu Muhammad Iwan meminta dua orang berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan. Perusahaan itu kemudian diduga dipakai untuk memasok food tray kepada calon mitra SPPG.

Penyidik juga menemukan dugaan bahwa harga penjualan food tray telah ditentukan sebelumnya. Dari mekanisme itu, diduga terdapat keuntungan tertentu yang harus diberikan kepada tersangka agar proses pengadaan memperoleh persetujuan.

>>> Moon Ga Young Resmi Bergabung dengan Fantagio, Satu Agensi dengan Cha Eun Woo dan Kim Seon Ho

Perjalanan Karier Brigjen Lalu Muhammad Iwan

Lalu Muhammad Iwan Mahardan lahir di Nusa Tenggara Barat pada 22 Januari 1972. Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1994 dan baru menerima kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal polisi.

Karier kepolisian diawali di Korps Brimob dengan penugasan di wilayah Kalimantan Barat. Setelah itu, ia melanjutkan pengabdian di Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya melalui berbagai jabatan operasional.