Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Langkat Syah Afandin dan sejumlah titik lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyegelan dilakukan untuk kepentingan proses hukum.

>>> 4 Jenis Makanan Paling Efektif Cegah Asam Lambung/GERD Kumat

"Tim memasangi KPK line, menyegel beberapa titik lokasi sehingga nanti untuk proses pemeriksaan berikutnya ketika ini diputuskan naik ke penyidikan, ada kegiatan penggeledahan," ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7).

OTT berlangsung di tiga lokasi, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan.

>>> ControlZ Luncurkan Kotak Logam Sikat untuk Rayakan 6 Tahun di Pasar Smartphone

Sebanyak tujuh orang ditangkap, terdiri dari Bupati Langkat Syah Afandin, satu ASN Kabupaten Langkat, dan lima pihak swasta.

Bupati ditangkap di rumah pribadinya di Medan. Budi menyatakan bupati akan dibawa ke Jakarta pada siang hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

>>> Anthropic Dikabarkan Jajaki Kemitraan dengan Samsung untuk Chip AI Kustom

Kasus ini diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim. KPK juga akan mendalami kemungkinan penerimaan lain atau gratifikasi oleh bupati atau penyelenggara negara di Langkat.