Komisi Eropa secara resmi mengajukan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan Investment Protection Agreement (IPA) kepada Dewan Uni Eropa.

Pengajuan ini merupakan tahapan penting menuju implementasi IEU-CEPA setelah substansi perundingan antara Indonesia dan Uni Eropa rampung pada 2025.

>>> Jadwal Siaran Langsung Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kemitraan ini diharapkan membuka peluang pertumbuhan yang lebih besar bagi kedua kawasan.

"Saya pikir sudah waktunya bagi kita untuk mengembangkan hubungan perdagangan yang bebas, adil, dan positif bagi kedua belah pihak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).

Airlangga menambahkan, Presiden Prabowo Subianto berharap kerja sama ini dapat menjadi pengubah arah bagi pasar global.

Kolaborasi Indonesia dan Uni Eropa berpotensi mendorong pertumbuhan signifikan, mengingat posisi Indonesia sebagai ekonomi terbesar di ASEAN.

Bagi Uni Eropa, IEU-CEPA dan IPA merupakan bagian dari strategi diversifikasi kemitraan ekonomi dan memperkuat hubungan dagang serta investasi dengan mitra global.

Uni Eropa juga berkepentingan meningkatkan ketahanan rantai pasok energi dan bahan baku melalui kerja sama ini.

Indonesia, dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, dipandang memiliki peran strategis dalam memperkuat hubungan ekonomi dengan kawasan tersebut.

Kedua perjanjian dirancang sebagai kesepakatan modern yang memberi manfaat timbal balik bagi pelaku usaha di kedua wilayah.

IEU-CEPA dan IPA diharapkan mendorong iklim perdagangan dan investasi yang lebih terbuka, transparan, dan berkelanjutan.

Melalui kesepakatan ini, Uni Eropa akan menghapus bea masuk terhadap 98,5 persen pos tarif produk asal Indonesia.

Prosedur ekspor sejumlah produk ke Indonesia juga akan disederhanakan.

Perjanjian ini membuka peluang investasi pada sektor strategis seperti kendaraan listrik, elektronik, dan farmasi.