Mediasi Gagal, Perkara Ijazah Jokowi Lanjut ke Persidangan
Pengadilan Negeri (PN) Surakarta mengumumkan upaya damai dalam gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) gagal.
Proses mediasi yang dipimpin mediator nonhakim Arif Budi Cahyono untuk perkara Nomor 101/Pdt. G/2026/PN Skt dinyatakan deadlock.
>>> Menteri Keuangan: IKN Masih Sepi, Belum Cocok untuk Pusat Finansial Internasional
Baik penggugat maupun tergugat sepakat tidak mencapai kesepakatan. Sidang pun dilanjutkan ke pokok perkara.
Penggugat Tak Ajukan Usulan Damai
Kuasa Hukum Penggugat, Dekka Ajeng mengatakan sejak awal pihaknya tidak mengajukan usulan perdamaian kepada mediator.
"Mediasinya deadlock dan dilanjutkan dalam persidangan.
Tadi agendanya sudah pembacaan gugatan, dan untuk selanjutnya jawab-jinawab itu nanti melalui e-court," kata Ajeng, Jumat (2/7).
Ia menjelaskan keputusan itu didasarkan pada pertimbangan hukum, termasuk status barang bukti berupa ijazah asli yang sudah tidak dalam penguasaan Polda Metro Jaya.
Ajeng juga mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan langkah hukum lanjutan, termasuk rencana mengajukan gugatan baru.
>>> Mebius Dust Umumkan 5 Anggota Pemeran Baru
Tergugat Tolak Seluruh Tuntutan
Kuasa Hukum Jokowi, Irpan membenarkan mediasi tidak menghasilkan kesepakatan. Mediator telah memberi kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan resume dan kemungkinan damai.
Namun, pihak tergugat menolak seluruh tuntutan penggugat karena menilai gugatan tidak memiliki dasar hukum yang memadai.
"Penggugat ini tidak memiliki legal standing berkaitan dengan peristiwa hukum yang disengketakan.
Oleh karena itu, saya menilai bahwa gugatan yang diajukan oleh penggugat ini merupakan suatu gugatan spekulasi dan merupakan penyalahgunaan hak gugat," ujar Irpan.
Setelah mediasi gagal, berkas perkara dikembalikan ke majelis hakim. Persidangan langsung memasuki agenda pembacaan gugatan.
Tahapan berikutnya akan dilakukan melalui sistem e-court dengan agenda penyampaian jawaban dari tergugat dan turut tergugat dalam waktu dua minggu.
>>> Persona 4 Revival Rilis Trailer Perkenalan Karakter, Siap Rilis Februari 2027
Usai proses jawab-menjawab selesai, perkara akan memasuki tahap pembuktian, dimulai dari penyampaian alat bukti oleh penggugat.
Update Terbaru
Spanyol Siap Hadapi Austria di Piala Dunia, Skuad Pulih Cedera
Jumat / 03-07-2026, 03:21 WIB
FBI Kerahkan 260 Personel untuk Investigasi Pemilu 2020 di Georgia
Jumat / 03-07-2026, 03:21 WIB
Polisi Geledah Markas Sepak Bola Jerman Terkait Dugaan Korupsi Euro 2024
Jumat / 03-07-2026, 03:21 WIB
Tuchel Kritik Aturan FIFA yang Rugikan Inggris Jelang Lawan Meksiko
Jumat / 03-07-2026, 03:16 WIB
Oliver Kahn Murka: Timnas Jerman di Piala Dunia 2026 Dihuni Pemain Mental Tempe
Jumat / 03-07-2026, 03:16 WIB
Mikel Oyarzabal Bawa Spanyol Ungguli Austria 1-0 di Babak 32 Besar
Jumat / 03-07-2026, 03:16 WIB
2026-27 NBA Finals: Spurs Favorit, 76ers Naik Setelah Dapat Brown
Jumat / 03-07-2026, 03:15 WIB
PLN Retrofit PLTU untuk Gunakan Batubara Kalori Rendah
Jumat / 03-07-2026, 03:14 WIB
Mantan Atlet Olimpiade Didakwa Rusak Kolam Refleksi Lincoln Memorial
Jumat / 03-07-2026, 03:14 WIB
Mantan Atlet Olimpiade David Hearn Bantah Dakwaan Kasus Reflecting Pool
Jumat / 03-07-2026, 03:14 WIB
George Kittle dan Istri Terlihat di New York Jelang Pernikahan Taylor Swift
Jumat / 03-07-2026, 03:14 WIB
Pernikahan Taylor Swift: AC Tambahan Dikirim ke MSG di Tengah Gelombang Panas
Jumat / 03-07-2026, 03:14 WIB
CEO Ford Minta Pesaing Dihukum karena Impor Mobil
Jumat / 03-07-2026, 03:14 WIB
Lawan Meksiko, Inggris Bisa Diusik Oksigen Tipis dan Teror Kembang Api
Jumat / 03-07-2026, 03:11 WIB






