Viral Modus Lowongan Model Berujung Dipaksa Jadi Artis Porno
Sembilan orang dijerat pasal perdagangan manusia terkait sebuah studio film porno di Republik Ceko.
Mereka dituduh merekrut perempuan muda dengan iming-iming pekerjaan sebagai model, namun kemudian memaksa korban tampil dalam film pornografi.
>>> Motorola Luncurkan Global Connect, Aplikasi eSIM untuk Roaming Internasional
Melansir Euronews, Rabu (1/7/2026), para terdakwa terancam hukuman penjara hingga 12 tahun apabila terbukti bersalah.
Juru bicara Kejaksaan Kota Praha, Aleš Cimbala mengatakan, para terdakwa mencakup penyelenggara proyek Czech Casting, pihak yang mengelola keuangan, produksi proses casting, hingga penyusunan kontrak.
Fotografer, juru kamera, dan aktor juga termasuk dalam daftar terdakwa. Namun, seluruh terdakwa membantah dakwaan tersebut.
Menurut laporan media lokal Brno Daily, tim kuasa hukum akan berargumen bahwa para perempuan memberikan persetujuan untuk proses syuting dan telah menandatangani kontrak yang secara jelas menjelaskan isi video yang akan diproduksi.
Meski demikian, penyidik meyakini iklan lowongan kerja yang dipasang pada periode 2016 hingga 2019 sengaja menyembunyikan tujuan sebenarnya.
Iklan tersebut menawarkan pekerjaan sebagai model bagi perempuan berusia di atas 18 tahun, padahal perekrutan dilakukan untuk produksi film porno.
Unit Kejahatan Terorganisasi Republik Ceko (NCOZ) menyebut lowongan tersebut hanya menjadi kedok untuk memproduksi sekaligus mendistribusikan konten pornografi.
>>> BRI KPR Bunga Spesial 1,75%: Solusi Rumah Impian dengan Cicilan Ringan
Pihak berwenang menyatakan banyak korban mengalami dampak serius setelah mengikuti proses tersebut.
"Sebagian besar mengalami gangguan psikologis dan masalah kesehatan sehingga harus menjalani perawatan medis, termasuk pengobatan jangka panjang," kata NCOZ.
Penyidik memperkirakan ratusan perempuan terdampak dalam kasus ini. Namun, berkas dakwaan yang diajukan kejaksaan berfokus pada 18 perempuan yang telah diidentifikasi sebagai korban.
Update Terbaru
Setelah iPad dan iPhone 17, Harga MacBook Ikut Naik di Indonesia
Kamis / 02-07-2026, 13:28 WIB
Couchbase Luncurkan AI Data Plane untuk Percepat Agen AI Enterprise
Kamis / 02-07-2026, 13:28 WIB
Mahasiswa dan Ojol Demo Hari Ini di Jakarta, Warga Diminta Hindari Monas dan Senayan
Kamis / 02-07-2026, 13:28 WIB
Turki Kalahkan Amerika Serikat di Laga Pamungkas Grup Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 13:10 WIB
Aktor Jiro Sato Dituduh Lakukan Pelecehan ke Ai Hashimoto saat Syuting
Kamis / 02-07-2026, 13:08 WIB
New York Times Ulas Aturan Offside Piala Dunia yang Makin Kompleks
Kamis / 02-07-2026, 13:08 WIB
Timnas AS Hadapi Bosnia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 13:08 WIB
Kerapuhan Pertahanan Bayangi Swiss dan Aljazair Jelang Laga Knockout
Kamis / 02-07-2026, 13:07 WIB
Lisa Kudrow dan Jean Smart Bersaing di Emmy Komedi
Kamis / 02-07-2026, 13:07 WIB
Populasi Ternak Global Melonjak 50 Persen, Ancam Satwa Liar dan Ekosistem
Kamis / 02-07-2026, 13:07 WIB
Folarin Balogun Cetak Gol Lalu Dapat Kartu Merah di Kemenangan AS atas Bosnia
Kamis / 02-07-2026, 13:07 WIB
DFI Retail Nusantara Genjot Pertumbuhan Lewat Omnichannel, Guardian dan IKEA Jadi Andalan
Kamis / 02-07-2026, 13:05 WIB
Prabowo Terima Presiden Belarus Lukashenko di Istana Hari Ini
Kamis / 02-07-2026, 13:05 WIB
Polri Tetapkan Samin Tan Tersangka Korupsi BBM, Negara Rugi Rp486 M
Kamis / 02-07-2026, 13:05 WIB






