Blaise Taylor, mantan pramuka bakat untuk Tennessee Titans, dinyatakan bersalah atas pembunuhan pacar hamilnya.

Pria berusia 30 tahun itu divonis bersalah atas empat dakwaan, termasuk dua dakwaan pembunuhan tingkat pertama dan dua dakwaan pembunuhan berat.

>>> KONI Ungkap Alasan Gandeng DKI Jakarta untuk PON XXII NTT-NTB

Vonis dijatuhkan setelah persidangan selama delapan hari. Juri hanya membutuhkan waktu kurang dari tiga jam untuk mencapai putusan.

Jaksa menuduh Taylor memberikan minuman yang dicampur kokain kepada Jade Benning pada Februari 2023. Tim pembela berargumen bahwa Benning memiliki riwayat penggunaan narkoba.

Benning sedang hamil lima bulan saat meninggal. Jaksa meyakini bayi tersebut adalah anak Taylor.

Taylor menelepon 911 setelah diduga mencampur minuman Benning dengan kokain. Ia melaporkan bahwa Benning mengalami reaksi alergi.

>>> Riley Gaines: Perjuangan Atlet Trans di Olahraga Putri Belum Berakhir

Benning dilarikan ke rumah sakit dan dirawat selama beberapa hari sebelum dinyatakan meninggal pada 6 Maret, tepat di hari ulang tahunnya yang ke-25.

Taylor ditangkap sekitar setahun setelah kematian Benning. Jaksa mendakwa ia mencampur minuman tersebut karena tidak ingin Benning memiliki bayi.

Sebelum bekerja sebagai pramuka untuk Titans, Taylor bermain sepak bola perguruan tinggi di Arkansas State University dari 2014 hingga 2017.

>>> Laporan Otopsi Ungkap Detail Kematian Aktor 'The Wire' James Ransone

Ia kini menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup.