ASN Malaysia Bisa WFH 2 Hari Mulai 1 Agustus
Malaysia akan menerapkan sistem kerja hibrida bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan ini memungkinkan pegawai negeri bekerja dari rumah selama dua hari dalam sepekan.
Departemen Pelayanan Publik Malaysia menyatakan inisiatif ini bertujuan memberikan fleksibilitas tanpa mengurangi jam kerja resmi. Aturan tersebut tetap mempertimbangkan kebutuhan layanan dan pedoman masing-masing departemen.
>>> Sering Sakit Kepala Sebelah? Ini 4 Tips Agar Migrain Tak Kambuh
Dalam aturan baru, PNS wajib hadir di kantor selama tiga hari dan dapat bekerja dari lokasi lain yang disetujui kepala departemen selama dua hari.
Pemerintah memastikan layanan publik esensial tidak terganggu.
Layanan loket dan fungsi yang memerlukan kehadiran fisik tetap beroperasi seperti biasa. Sektor keamanan, pertahanan, pendidikan, kesehatan, dan peradilan dikecualikan dari pengaturan kerja jarak jauh.
>>> Direktur Pegadaian Ajak Generasi Muda Kuasai Literasi Keuangan dan Investasi
Aturan Kehadiran Berdasarkan Negara Bagian
Pemerintah menyerahkan pengaturan hari kehadiran di kantor kepada masing-masing negara bagian. Untuk negara bagian dengan hari libur mingguan pada Minggu, PNS wajib melapor pada Senin dan Jumat.
Sementara itu, bagi Kedah, Kelantan, dan Terengganu yang libur pada Jumat, hari Minggu dan Kamis ditetapkan sebagai hari wajib masuk kantor.
>>> Google Luncurkan Nano Banana 2 Lite dan Perluas Akses Gemini Omni Flash untuk Developer
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Update Terbaru
Pengacara Ungkap Dua Alasan Utama Nikita Mirzani Ajukan PK
Rabu / 01-07-2026, 14:54 WIB
Unboxing Samsung Galaxy A27 5G: Layar AMOLED 120Hz dan Snapdragon 6 Gen 3
Rabu / 01-07-2026, 14:54 WIB
ACT Fibernet Luncurkan Stream TV 4K, Pusat Hiburan AI untuk Rumah
Rabu / 01-07-2026, 14:53 WIB
2 Hair Tonic dengan Oleanolic Acid Rekomendasi Dokter untuk Atasi Rambut Rontok
Rabu / 01-07-2026, 14:53 WIB
Air Tanah Ternyata Bantu Ekosistem Laut Simpan Karbon
Rabu / 01-07-2026, 14:53 WIB
Foundation Viva Tahan Lama? Ini Penjelasan dan 2 Pilihan Produk Awet
Rabu / 01-07-2026, 14:53 WIB
Cara Cek Desil Bansos 2026 Online via HP, Panduan Lengkap
Rabu / 01-07-2026, 14:53 WIB
Profil Dadi Yudistira Eks Gitaris Superglad yang Meninggal Dunia, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram
Rabu / 01-07-2026, 14:50 WIB
Inflasi Juni 2026 Naik 3,34 Persen, Daya Beli dan Arah Suku Bunga Jadi Sorotan
Rabu / 01-07-2026, 14:48 WIB
Daveigh Chase Meninggal, Laporan Medis Ungkap AIDS sebagai Penyebab Kematian
Rabu / 01-07-2026, 14:42 WIB
Dadi Yudistira Sakit Apa? Benarkah Serangan Jantung? Inilah Kronologi Kematian Eks Gitaris Superglad
Rabu / 01-07-2026, 14:40 WIB
Penyebab Kematian Daveigh Chase Diungkap, Pengisi Suara Lilo Meninggal karena AIDS
Rabu / 01-07-2026, 14:38 WIB
Harga BBM Pertamina 1 Juli 2026: Pertamax Bertahan, Turbo dan Dex Series Turun
Rabu / 01-07-2026, 14:36 WIB
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD Veronika Lake terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Rabu / 01-07-2026, 14:34 WIB






