Polisi Didesak Buka Kembali Penyelidikan Dugaan Pencurian Rp19,25 Juta dari Rekening BCA
JAKARTA – Korban dugaan pencurian dana sebesar Rp19,25 juta dari rekening Bank Central Asia (BCA), Bangun Paulus Tudungta, meminta kepolisian kembali melanjutkan penyelidikan atas perkara yang sebelumnya dihentikan. Permintaan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Iskandar Halim Munthe.
Menurut Iskandar, penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Padahal, menurutnya, proses hukum seharusnya tetap berjalan agar seluruh fakta dapat diuji secara menyeluruh.
Dugaan Transaksi Mencurigakan Terjadi pada Februari 2026
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, peristiwa itu bermula pada 17 Februari 2026 ketika Bangun mengetahui adanya aktivitas transaksi yang tidak dikenalnya di rekening BCA miliknya.
Catatan mutasi rekening menunjukkan adanya sejumlah transfer dan penarikan tunai yang berlangsung antara pukul 05.23 WIB hingga 05.40 WIB. Rangkaian transaksi tersebut disebut mengakibatkan kerugian sekitar Rp19,25 juta.
>>> Jung Jun Wan Jadi Reporter Investigasi di Drama A Bona Fide Killer
Rekaman CCTV Dinilai Perlu Didalami
Setelah menelusuri lokasi transaksi, Bangun mendatangi minimarket tempat mesin ATM berada untuk melihat rekaman kamera pengawas (CCTV).
Dalam penjelasan kuasa hukumnya, rekaman itu memperlihatkan seseorang yang disebut berinisial VL sedang bertransaksi di mesin ATM pada waktu yang bersamaan dengan aktivitas yang tercatat di rekening korban.
Iskandar menilai bukti berupa mutasi rekening dan rekaman CCTV semestinya menjadi dasar pemeriksaan terhadap para saksi maupun pihak yang diduga terkait sebelum penyelidikan dihentikan.
Korban Ajukan Pengaduan ke Sejumlah Lembaga
Pihak korban berpandangan bahwa penghentian penyelidikan berpotensi menghambat pengungkapan dugaan tindak pidana secara menyeluruh. Mereka menilai seluruh alat bukti yang tersedia perlu diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional.
Sebagai tindak lanjut, Bangun Paulus Tudungta telah mengajukan pengaduan kepada Kapolri, unsur pengawas internal Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta 14 instansi lainnya dengan harapan perkara tersebut kembali mendapat perhatian.
Update Terbaru
Pesawat Ringan Tabrak Gedung Pencakar Langit di Beijing
Senin / 29-06-2026, 15:38 WIB
Zuckerberg Kembali Ciptakan Produk Kontroversial: Aplikasi Prediksi Arena
Senin / 29-06-2026, 15:36 WIB
Nutdan LYKN Rilis Single Solo Perdana 'Tasty', Ajak Penggemar Jatuh Cinta pada Sosok yang Tepat
Senin / 29-06-2026, 15:36 WIB
5 Drama Korea Rating Tertinggi Minggu Keempat Juni 2026
Senin / 29-06-2026, 15:35 WIB
Prediksi Ukuran File GTA 6: Berapa GB yang Dibutuhkan?
Senin / 29-06-2026, 15:35 WIB
Penjualan Game Fisik di AS Tumbuh untuk Pertama Kali dalam 17 Tahun
Senin / 29-06-2026, 15:35 WIB
Mainan Squishy Meledak di Microwave, Enam Anak di Skotlandia Alami Luka Bakar Parah
Senin / 29-06-2026, 15:35 WIB
Polisi Lockdown Jalan di Plymouth Usai Dua Insiden Terpisah
Senin / 29-06-2026, 15:35 WIB
The Bath Box Luncurkan Hand Cream Baru dan Buka Flagship Store di Bekasi
Senin / 29-06-2026, 15:34 WIB
Transaksi Tokenisasi Aset di PINTU Melonjak, Minat Investor ke Saham Global Kian Tinggi
Senin / 29-06-2026, 15:33 WIB
Cara Mudah Cek 5 Daftar Bansos Tunai Cair hingga 15 Juli 2026
Senin / 29-06-2026, 15:33 WIB
Nick Roux, Pemeran Scott di 'Lemonade Mouth', Begini Penampilannya Sekarang
Senin / 29-06-2026, 15:29 WIB
Pilihan Baju Renang Paling Flattering untuk Pria dan Wanita
Senin / 29-06-2026, 15:28 WIB
Ben Wallace Yakin Pistons Siap Melangkah Lebih Jauh Musim Depan
Senin / 29-06-2026, 15:28 WIB






