BRI Tegaskan Fasilitas Kredit PT SSP yang Diselidiki Kejati Kaltara Bukan Disalurkan Perseroan

 

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menegaskan tidak menjadi pihak yang menyalurkan fasilitas kredit kepada PT Sebaung Sawit Plantation (PT SSP), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang kini sedang diperiksa dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Penegasan tersebut disampaikan Regional Chief Executive Officer BRI Banjarmasin, Bambang Indriatmoko, sebagai respons atas berkembangnya informasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan BRI.

in1

"Perlu kami sampaikan bahwa fasilitas kredit dimaksud tidak disalurkan oleh Bank BRI," ujar Bambang dalam keterangan resminya.

Perkara yang sedang ditangani Tim Pidana Khusus Kejati Kalimantan Utara berkaitan dengan dugaan penyimpangan pemberian fasilitas kredit perbankan senilai Rp596 miliar kepada PT SSP. Perusahaan itu menjalankan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Penyidikan dimulai pada April 2026 setelah penyidik menemukan indikasi awal adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pemberian kredit.

Selama proses penyidikan, aparat menelusuri sejumlah tahapan, mulai dari analisis kelayakan debitur, pemenuhan persyaratan agunan, hingga penggunaan dana setelah pencairan.

>>> Mantan Istri Ungkap Tabiat Taufik Hidayat, Akui Sering Marah dan Cemburu Berlebihan

Pemeriksaan juga mencakup evaluasi terhadap proses penilaian risiko, studi kelayakan usaha, kemungkinan adanya manipulasi data, serta keabsahan berikut nilai aset yang dijadikan jaminan.

Selain itu, penyidik mendalami aliran dana kredit untuk memastikan penggunaannya sesuai tujuan pembiayaan usaha perkebunan sawit atau justru dialihkan ke kebutuhan lain di luar pengajuan awal.

Menanggapi pemberitaan yang berkembang, Bambang mengatakan BRI tetap menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta penerapan manajemen risiko secara hati-hati.

"Bank BRI senantiasa mengedepankan penerapan Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan terhadap regulasi, serta pengelolaan risiko yang prudent," katanya.

BRI juga menyatakan siap memberikan klarifikasi maupun informasi yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

```