PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menjadi salah satu saham yang paling banyak dilepas investor asing pada pekan ketiga Juni 2026.

Berdasarkan data Stockbit Sekuritas, nilai jual bersih (net sell) asing atas saham BUMI mencapai Rp553,3 miliar selama periode 15-19 Juni 2026.

in1

>>> Viral Kisah Wanita Bogor Bergelar Sarjana Kerja Potong Rumput di New Zealand

Angka tersebut menempatkan BUMI di posisi ketiga net sell asing terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Posisi pertama ditempati PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dengan net sell Rp838,6 miliar, disusul PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) sebesar Rp630,2 miliar.

Meski ditekan aksi jual asing, saham BUMI justru mencatatkan kenaikan performa mingguan sebesar 7 persen.

Pada penutupan perdagangan Jumat (19/6/2026), harga saham BUMI berada di level Rp168 per lembar, turun 1,75 persen secara harian.

Rekomendasi Analis

Head of Equity Research Samuel Sekuritas Indonesia, Prasetya Gunadi, bersama tim risetnya merekomendasikan beli saham BUMI.

Target harga dipatok Rp300 per saham, mencerminkan potensi upside 78,5 persen dari level saat ini.

>>> Ramalan Zodiak 22 Juni: Capricorn Keuangan Terkendali, Aquarius Tetap Waspada

Analis menilai saham emiten berbasis pendapatan dolar AS seperti BUMI menjadi pilihan utama di tengah fluktuasi pasar.

Selain BUMI, emiten lain yang direkomendasikan adalah Antam (ANTM), Amman Mineral Internasional (AMMN), dan Timah (TINS).

Sektor komoditas dinilai telah mendekati titik terendah (bottoming), didukung kebijakan regulasi pertambangan yang kondusif.

Faktor penguat meliputi kepastian tidak ada kenaikan tarif royalti, optimalisasi skema gross split, dan jaminan status pemasok tunggal.

Selain itu, tekanan risiko regulasi mulai berkurang seiring realisasi penambahan kuota RKAB pada semester II-2026.

BUMI diuntungkan oleh eksposur tinggi terhadap harga jual rata-rata batu bara dunia yang menggunakan denominasi dolar AS.

>>> Padel Orozon Batam Usung Konsep Social Sports untuk Perkuat Komunitas

Meski demikian, pelaku pasar diminta memantau proses transisi menuju Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang batas akhirnya 31 Desember 2026.