Detail tarif dan batas nominal telah diatur secara terstruktur untuk menjamin kenyamanan pengguna. Berikut ringkasan ketentuan layanan BI-FAST.

Tarif transaksi nasabah maksimal Rp 2.500 per transaksi. Limit minimal transaksi mulai dari Rp 1, dan limit maksimal Rp 250.000.000 per transaksi.

Waktu operasional 24/7, tersedia setiap saat tanpa libur. Kanal akses meliputi mobile banking, internet banking, dan teller bank.

Panduan Transaksi BI-FAST

Nasabah tidak perlu pendaftaran khusus di kantor cabang. Fitur otomatis muncul di menu transfer aplikasi perbankan digital jika bank sudah tergabung dalam kepesertaan.

Langkah pertama buka aplikasi mobile banking atau internet banking. Masuk ke menu transfer dana dan pilih opsi transfer antarbank.

Masukkan nomor rekening tujuan atau gunakan Proxy Address dengan nomor HP atau email. Pastikan memilih opsi BI-FAST, bukan Online Transfer atau SKNBI.

Tentukan nominal uang (minimal Rp 1, maksimal Rp 250 juta). Periksa detail identitas penerima dan nominal, lalu masukkan PIN atau verifikasi keamanan untuk menyelesaikan pengiriman real-time.

Untuk mengaktifkan Proxy Address, registrasi dilakukan melalui menu pengaturan di mobile banking. Pilih menu pendaftaran Proxy Address, tautkan nomor HP atau email sebagai pengganti nomor rekening.

>>> Omoway Luncurkan Skuter Listrik Omo X di Indonesia, Pasar Pertama di Dunia

Setelah registrasi berhasil, orang lain cukup memasukkan nomor HP atau email terdaftar untuk mengirim dana melalui jaringan BI-FAST.