Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kembali dibuka untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan agar anak-anak dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara online melalui sistem SIPINTAR. Berikut langkah-langkahnya.

>>> PSI Targetkan NTT Jadi Basis Kekuatan Baru Menjelang Pemilu 2029

Langkah Cek PIP 2026 via SIPINTAR

Sebelum memulai, pastikan Anda memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data resmi sekolah.

Buka browser di ponsel atau komputer, lalu kunjungi situs resmi SIPINTAR Kemendikdasmen.

Pada halaman yang terbuka, masukkan NISN pada kolom "Cari Penerima". Kemudian isi NIK sesuai KTP atau Kartu Keluarga.

Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul, lalu klik tombol "Cek Penerima PIP". Sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan.

>>> Evan Marvino Dituding KDRT, Berikut Profil, Agama, dan Perjalanan Kariernya

Syarat Penerima PIP 2026

Pemerintah memprioritaskan bantuan bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta anak dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta didik dalam kondisi khusus seperti terdampak bencana, dan anak putus sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan juga menjadi prioritas.

Besaran Bantuan PIP 2026

Bantuan PIP 2026 diberikan per tahap dengan besaran berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Untuk SD/SDLB/Paket A sebesar Rp450.000, SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp750.000, dan SMA/SMK/SMALB/Paket C sebesar Rp1.800.000.

>>> Jetour Catat Penjualan Wholesale 1.233 Unit Selama Lima Bulan

Penyaluran dana dilakukan melalui bank yang ditunjuk pemerintah seperti BRI, BNI, dan BSI. Pastikan data rekening dan identitas sudah sesuai agar pencairan berjalan lancar.