PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengumumkan rencana pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Nilai buyback tersebut sebesar-besarnya Rp 500 miliar. Aksi korporasi ini akan berlangsung mulai 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026.

>>> Cara Mudah Mengajukan TikTok PayLater untuk Belanja Cicilan

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya perseroan dalam mendongkrak nilai bagi para pemegang saham.

Dasar Hukum dan Pendanaan

Pelaksanaan pembelian kembali saham mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 serta Surat OJK Nomor S-10/D.

04/2026 tanggal 13 Maret 2026.

Pendanaan untuk aksi ini juga berpedoman pada aturan POJK 13/2023 dan POJK 29/2023.

Meskipun pasar keuangan tertekan akibat ketidakpastian ekonomi global, ketegangan geopolitik Timur Tengah, lonjakan harga minyak, hingga arus modal keluar, BRI memastikan kondisi keuangannya tetap kokoh.

Indikator keuangan konsolidasi BRI per 31 Maret 2026 menunjukkan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) berada pada level 22,86 persen, sedangkan Return on Equity (ROE) tercatat sebesar 18,37 persen.

Saham yang diperoleh dari hasil pembelian kembali ini nantinya bakal dialihkan melalui program kepemilikan saham untuk Pekerja serta Direksi dan Dewan Komisaris setelah memperoleh persetujuan RUPS.

>>> SELAMAT! Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah dengan Adat Jawa di Bali Pada 12 Juni 2026

Pernyataan Manajemen

Corporate Secretary BRI Dhanny menjelaskan bahwa valuasi saham BBRI saat ini dinilai belum mencerminkan kinerja dan potensi bisnis perusahaan yang sesungguhnya.

"Kami menilai valuasi BBRI saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya atau belum sepenuhnya merefleksikan kinerja dan potensi bisnis perseroan," imbuh Dhanny.