Cara Mudah Mengajukan TikTok PayLater untuk Belanja Cicilan
TikTok PayLater menjadi solusi belanja cicilan bagi pengguna TikTok Shop. Fitur ini memungkinkan pembayaran secara penuh atau cicilan sesuai tenor yang tersedia.
Tenor pembayaran bervariasi hingga 12 bulan. Pengguna dapat menyesuaikan cicilan dengan kondisi keuangan masing-masing.
>>> SELAMAT! Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah dengan Adat Jawa di Bali Pada 12 Juni 2026
Syarat Mengajukan TikTok PayLater
Sebelum mendaftar, pastikan memenuhi persyaratan berikut: memiliki akun TikTok aktif yang terhubung dengan nomor ponsel atau email, berusia minimal 18 tahun, dan menyiapkan KTP yang masih berlaku.
Lengkapi data pribadi seperti alamat tempat tinggal dan informasi pekerjaan. Sediakan juga dua kontak darurat yang dapat dihubungi.
Langkah-Langkah Aktivasi TikTok PayLater
Perbarui aplikasi TikTok ke versi terbaru melalui Play Store atau App Store. Login ke akun TikTok yang aktif dan terverifikasi.
Masuk ke TikTok Shop melalui ikon belanja di aplikasi. Pilih menu PayLater yang tersedia di halaman TikTok Shop.
>>> Samsung India Tawarkan Promo Khusus TV Vision AI untuk Pecinta Sepak Bola
Klik tombol Aktivasi untuk memulai pendaftaran. Verifikasi nomor telepon menggunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
Lengkapi verifikasi identitas dengan mengunggah foto KTP, mengisi data pribadi, dan mengambil foto selfie. Tunggu proses peninjauan hingga pengajuan disetujui.
Setelah limit kredit aktif, TikTok PayLater siap digunakan untuk berbelanja di TikTok Shop.
Keunggulan TikTok PayLater
Fitur ini menawarkan limit kredit hingga Rp25 juta dengan tenor cicilan fleksibel sampai 12 bulan. Cicilan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan.
>>> Jadwal KRL Jogja Solo 12 Juni 2026, Tarif Rp8.000
Pengajuan mudah dan dilakukan sepenuhnya secara online tanpa perlu dokumen fisik atau kunjungan ke kantor. Terhubung langsung dengan TikTok Shop untuk pembayaran yang lebih praktis.
Update Terbaru
Batik: Pakaian Fleksibel untuk Segala Acara, Wajib Ada di Lemari
Jumat / 12-06-2026, 18:05 WIB
Al Anam Ayat 32: Peringatan agar Manusia Tidak Terbuai Kesenangan Dunia
Jumat / 12-06-2026, 18:05 WIB
Piala Dunia 2026 Gagal Dongkrak Turis Asing, Sektor Wisata AS Lesu
Jumat / 12-06-2026, 18:02 WIB
Justin Hubner Resmi Nikahi Jennifer Coppen di Bali dengan Adat Jawa
Jumat / 12-06-2026, 18:01 WIB
PT Timah Tbk Hapus Jabatan Wakil Direktur Utama dalam RUPST
Jumat / 12-06-2026, 18:01 WIB
Justin Gaethje Bertekad Patahkan Rekor Buruk Lawan Juara di UFC Freedom 250
Jumat / 12-06-2026, 18:01 WIB
Harga Bitcoin Diprediksi Rebound Kuat pada Tahun 2027
Jumat / 12-06-2026, 18:00 WIB
Kementerian ESDM dan PLN Rapat Maraton Atasi Pemadaman Listrik di Jawa
Jumat / 12-06-2026, 17:57 WIB
Investor Asing Belum Kembali ke Bursa Saham Indonesia, Jual Bersih Capai Rp80 Triliun
Jumat / 12-06-2026, 17:56 WIB
Semen Indonesia Resmikan Fasilitas Ekspor di Tuban, Targetkan Pasar AS
Jumat / 12-06-2026, 17:56 WIB
Pajero Baru Bisa Hidupkan Kembali Ralliart, Mitsubishi Belum Pasti
Jumat / 12-06-2026, 17:52 WIB
Pemprov DKI Padamkan Lampu Satu Jam pada 13 Juni 2026
Jumat / 12-06-2026, 17:52 WIB
Semen Indonesia Operasikan Fasilitas Ekspor Baru di Tuban, Target Pasar AS
Jumat / 12-06-2026, 17:52 WIB
Taksi Robot Waymo Jadi Kendaraan Kabur Pencuri, Kasus Sulit Diungkap
Jumat / 12-06-2026, 17:52 WIB






