PT Budi Gadai Indonesia memutuskan untuk tidak menaikkan bunga gadai meskipun Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) menjadi 5,50 persen pada Jumat, 12 Juni 2026.

Keputusan tersebut merupakan kebijakan internal perusahaan yang tidak serta-merta mengikuti pergerakan suku bunga acuan.

>>> AC Milan Bidik Ruben Amorim sebagai Pelatih Baru

Direktur Budi Gadai, Budiarto Sembiring, menyatakan bahwa kenaikan bunga gadai tetap bergantung pada kebijakan perusahaan dan tidak dilakukan secara terburu-buru.

Biaya Administrasi Emas Naik

Meskipun bunga gadai dipertahankan, perusahaan telah menaikkan biaya administrasi untuk produk gadai emas sejak Mei 2026.

Bunga admin komoditas emas naik sebesar 0,6 persen, dari 2,4 persen menjadi 3 persen.

Manajemen menjelaskan bahwa penyesuaian bunga gadai di masa mendatang dapat langsung dieksekusi setelah mendapat restu direksi.

>>> Demo Mahasiswa UI Alihkan Pemberhentian KA Jarak Jauh ke Stasiun Jatinegara

Namun, perusahaan membuka peluang untuk tetap menggunakan tarif bunga saat ini demi menjaga stabilitas operasional.

Pihak manajemen juga menyadari risiko penurunan minat masyarakat untuk menggadaikan barang akibat lonjakan bunga pinjaman.

"Apabila bunga gadai naik, biaya pinjaman menjadi lebih mahal dan dapat mengurangi minat nasabah," jelas manajemen.

Meskipun demikian, tekanan terhadap volume transaksi diproyeksikan tidak melonjak tajam karena layanan gadai umumnya bersifat mendesak.

>>> Belinda Bawakan Por Ella pada Pembukaan Piala Dunia 2026 di Estadio Azteca

Kondisi bisnis perusahaan sepanjang kuartal II 2026 dilaporkan masih stabil dan aktivitas transaksi berjalan normal.