Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, buka suara terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax series. Ia menegaskan bahwa keputusan ini tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 mulai berlaku pada 10 Juni 2026.

>>> Spesifikasi Huawei MatePad Mini Terungkap: Layar OLED PaperMatte dan Baterai 6.400 mAh

Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Simon menjelaskan bahwa penyesuaian harga dipicu oleh dinamika geopolitik global dan fluktuasi harga minyak mentah di pasar internasional.

"Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar Internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat," ujarnya melalui akun Instagram resmi Pertamina, Jumat (12/6/2026).

>>> Tecno Luncurkan Pova 8 5G dengan Baterai Jumbo 8.000mAh

Ia menambahkan bahwa kenaikan harga tidak hanya terjadi di SPBU Pertamina, tetapi juga di jaringan SPBU swasta. Namun, Pertamina menjamin harga BBM subsidi Pertalite dan Biosolar tetap stabil.

"Di tengah tantangan global yang terus berkembang, Pertamina dengan dukungan penuh dari Pemerintah terus berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia," kata Simon.

>>> Cara Bikin Scrapbook Digital Estetik di Galaxy A57 5G dengan Multi Window dan Drag Drop

Kenaikan ini merupakan penyesuaian tarif pertama sejak akhir Februari 2026. Sebelumnya, harga Pertamax terakhir naik pada periode tersebut.