Profil Abdul Halim Mantan Kades Sekapuk Gresik yang Meninggal Dunia, Lengkap: Umur, Agama dan IG

Kabar duka datang dari Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik. Abdul Halim, mantan kepala desa yang dikenal sebagai penggagas konsep Desa Miliarder, meninggal dunia pada Kamis (11/6).

Abdul Halim wafat di usia 45 tahun. Kabar tersebut dibenarkan oleh Dafid Rosyidi, kerabat keluarga, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis pagi.

“Enggeh leres (iya benar, Red),” kata Dafid singkat ketika memastikan kabar meninggalnya Abdul Halim.

Perjalanan Abdul Halim membangun Sekapuk
Sebelum dikenal sebagai kepala desa yang membawa perubahan besar di Sekapuk, Abdul Halim memiliki latar belakang sebagai pekerja di dunia pelayaran. Ia pernah berprofesi sebagai nahkoda kapal.

Pria kelahiran 12 Oktober 1981 itu kemudian memilih kembali memberi perhatian pada kampung halamannya. Kondisi Sekapuk yang saat itu masih tertinggal menjadi alasan dirinya ingin terlibat dalam pembangunan desa.

>>> Umat Islam Dianjurkan Perbanyak Puasa Sunah di Bulan Muharam

Pada 2017, Abdul Halim maju dalam pemilihan kepala desa Sekapuk. Ia berhasil memenangkan kontestasi tersebut dan menjabat hingga Desember 2023.

Selama memimpin desa, Abdul Halim mengembangkan potensi lokal dengan memanfaatkan kawasan bekas tambang yang sebelumnya tidak produktif.

Lahan tersebut kemudian dikembangkan menjadi destinasi wisata Selo Tirto Giri (Setigi). Selain itu, ia juga mendorong pembangunan Agrowisata Kebun Pak Inggih sebagai bagian dari pengembangan ekonomi desa.

Pengelolaan wisata membuat Sekapuk mulai dikenal luas. Pendapatan dari sektor tersebut disebut mencapai miliaran rupiah setiap tahun hingga desa itu mendapat julukan Desa Miliarder.

Prestasi Sekapuk saat dipimpin Abdul Halim
Transformasi Sekapuk membawa desa tersebut meraih sejumlah penghargaan. Di antaranya penghargaan Desa Wisata Terbaik Nasional 2019 dari Kementerian Pariwisata RI.

Sekapuk juga masuk daftar Sustainable Destinations Top 100 pada 2021 dari Green Destinations serta mendapat pengakuan dari Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO).

Namun setelah masa jabatannya berakhir, Abdul Halim sempat menghadapi persoalan hukum. Ia divonis lima bulan penjara dalam perkara penggelapan aset desa.

Kini Abdul Halim telah meninggal dunia. Namanya tetap tercatat dalam perjalanan Sekapuk sebagai sosok yang pernah membawa perubahan besar bagi desanya.