Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam kembali merosot tajam pada Kamis, 11 Juni 2026.

Berdasarkan data Logam Mulia, harga buyback anjlok sebesar Rp92.000 menjadi Rp2.395.000 per gram.

>>> PT Esa Medika Mandiri Perkuat Jaringan Distribusi dan Manufaktur Alat Kesehatan

Penurunan ini membuat total koreksi harga buyback dari rekor tertinggi sepanjang masa mencapai Rp594.000.

Sebelumnya, harga buyback sempat menyentuh rekor Rp2.989.000 pada akhir Januari 2026.

Setelah mencapai puncak, harga buyback sempat bergerak sideways di kisaran Rp2,5 juta hingga Rp2,6 juta selama beberapa bulan.

Faktor Pergerakan Harga Buyback

Nilai buyback emas Antam menjadi acuan pembelian kembali oleh PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) untuk ukuran 1 gram.

Fluktuasi harga ini bergerak searah dengan kondisi harga emas di pasar internasional.

>>> Apakah Film Dosa: Penebusan atau Pengampunan (2026) Bakal Lanjut Season 2?

Aktivitas buyback merupakan transaksi menjual kembali aset emas, baik logam mulia, batangan, maupun perhiasan.

Nominal buyback umumnya berada di bawah harga jual yang berlaku saat itu.

Meski demikian, investasi emas tetap berpotensi memberikan keuntungan jika selisih harga beli dan buyback cukup besar.

Aturan Pajak Transaksi Buyback

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK. 10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22.

Tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP.

>>> Daftar Rating Program TV Nasional per Kamis, 11 Juni 2026 Dikuasai Sinetron dan Acara Hiburan

Pemotongan pajak dilakukan langsung dari total dana nilai buyback.