PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter pada Rabu (10/6/2026).

Kebijakan ini diambil setelah perseroan menahan harga sejak April guna menjaga pasokan energi nasional.

>>> EMMO Buka Pemesanan Online Motor Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa penyesuaian harga komoditas nonsubsidi ini mengacu pada regulasi yang berlaku.

"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," kata Roberth.

Dampak terhadap Subsidi dan Konsumsi

Ekonom Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi menyatakan bahwa kenaikan Pertamax membantu memulihkan margin usaha yang tertekan.

>>> Prabowo Targetkan Renovasi 400 Rumah Sakit hingga 2029

Namun, disparitas harga yang melebar hingga Rp6.250 per liter berisiko mendorong konsumen beralih ke BBM subsidi seperti Pertalite.

"Jika 10%—15% saja pengguna Pertamax pindah ke Pertalite, beban subsidi dapat naik signifikan," ujar Badiul.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengalkulasi nilai keekonomian Pertamax sekitar Rp16.427 per liter berdasarkan kurs rupiah di atas Rp17.000 per dolar AS dan harga minyak Brent rata-rata US$88,5 per barel.

>>> Prabowo Targetkan Modernisasi 400 Rumah Sakit dan 10.000 Puskesmas dalam Tiga Tahun

Pertamina Patra Niaga menegaskan harga Pertalite dan Solar tidak berubah, masing-masing Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.