Pemerintah Singapura memastikan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan Indonesia demi menjaga kelancaran arus perdagangan bilateral.

Hal ini menyusul kebijakan ekspor sumber daya alam satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

>>> Prabowo Setujui Penambahan Program Bedah Rumah, Target 400.000 Unit

Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong menekankan pentingnya komunikasi berkala antara kedua negara.

Menurutnya, setiap negara memiliki prioritas kebijakan masing-masing sehingga koordinasi rutin diperlukan untuk mempertahankan hubungan ekonomi yang positif.

"Singapura akan bekerja bersama Indonesia untuk memastikan Indonesia tetap menjadi destinasi investasi yang menarik," ujar Gan Kim Yong dalam Pertemuan Tingkat Menteri untuk Enam Kelompok Kerja Ekonomi Bilateral Indonesia dan Singapura ke-16 di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Pertemuan tersebut juga membahas penguatan ketahanan rantai pasok barang.

Gan Kim Yong menyatakan pihaknya akan terus mencari cara agar ekspor ke Indonesia tetap lancar dan akses terhadap ekspor dari Indonesia tetap terbuka.

>>> CSO Xbox Akui Perlu Atur Ulang Strategi Konsol Next-Gen Project Helix

Dukungan Penuh Singapura

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Singapura memberikan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan tata kelola ekspor komoditas baru tersebut.

"Mereka juga mendorong untuk implementasi dari kebijakan tersebut," ujar Airlangga.

Kebijakan penataan ekspor yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto sejak Mei 2026 mewajibkan eksportir batu bara, minyak sawit mentah, dan paduan besi untuk melaporkan seluruh aktivitas perdagangan mereka mulai 1 Juni 2026.

Selama masa transisi hingga 31 Desember 2026, pelaku usaha masih diperbolehkan melakukan negosiasi dan kontrak dagang langsung dengan pembeli asing.

>>> BSI Catat Pertumbuhan Cicil Emas Capai Rp16,93 Triliun hingga April 2026

Pemerintah menargetkan sentralisasi penuh seluruh proses kontrak, negosiasi, dan penjualan ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia mulai 1 Januari 2027.