Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalur Pantura, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sebuah truk bermuatan penuh penyedap rasa menabrak dua warung milik warga.

>>> 4 Peringatan Penting dan Hari Besar Setiap Tanggal 11 Juni

Akibat kejadian ini, seorang penjaga warung meninggal dunia. Dua orang lainnya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasat Lantas Polresta Cirebon, AKP Yudha Satyo, menjelaskan bahwa truk melaju dari arah Jakarta menuju Tegal melalui jalur arteri Pantura.

Saat mendekati lampu merah Junjang, pengemudi dikejutkan oleh antrean kendaraan yang padat.

"Pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.

Pada saat melihat lampu merah dan banyak antrean mobil, sopir truk membanting setir ke kiri sehingga menabrak dua warung yang berada di sebelah kiri jalan," ujar AKP Yudha Satyo.

>>> Kode Redeem Seven Knights ReBirth Juni 2026, Klaim Hadiah Gratis

Petugas kepolisian segera mengamankan pengemudi truk yang diketahui berkendara seorang diri tanpa kondektur. Ia kini menjalani pemeriksaan intensif.

AKP Yudha Satyo menambahkan, "Akibat insiden ini terdapat satu orang meninggal dunia berjenis kelamin laki-laki penjaga warung dan dua orang lainnya alami luka-luka dan sudah dilarikan ke rumah sakit."

Satlantas Polres Cirebon akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan. Pemeriksaan akan mencakup kelayakan truk.

"Kami akan berkolaborasi dengan Dishub untuk mengecek apakah truk tersebut layak pakai atau tidak. Jika dalam proses penyelidikan terbukti yang bersangkutan bersalah, pengemudi bisa ditetapkan sebagai tersangka.

>>> 8 PTN dan PTS di DIY Buka Prodi Kedokteran Tahun Akademik 2026/2027

Bahkan, penyelidikan ini tidak menutup kemungkinan bisa berkembang hingga ke pihak pengurus perusahaan truk tersebut," pungkas AKP Yudha Satyo.