Hakim Federal AS Batalkan Pajak Visa H1B Trump
Seorang hakim federal di Boston membatalkan kebijakan Presiden Donald Trump yang mewajibkan biaya sebesar US$100.000 untuk setiap pengajuan visa H-1B.
Hakim Distrik AS Leo Sorokin memutuskan bahwa pungutan tersebut pada dasarnya adalah pajak yang melanggar hukum karena tidak mendapat persetujuan Kongres.
>>> Lonjakan Biaya Bahan Bakar Tekan Maskapai Penerbangan Amerika Serikat
Keputusan ini diambil setelah 20 jaksa agung negara bagian dari Partai Demokrat menggugat aturan yang diumumkan pada September lalu.
Visa H-1B digunakan perusahaan teknologi untuk merekrut tenaga kerja asing berketerampilan tinggi.
Pemerintahan Trump berargumen bahwa biaya itu adalah sanksi finansial yang sah berdasarkan undang-undang imigrasi federal.
Namun, Hakim Sorokin menolak argumen tersebut dan menyatakan presiden tidak memiliki wewenang menetapkan pajak tanpa persetujuan Kongres.
"Substansi dan penerapan pembayaran US$100.000 menunjukkan bahwa pungutan itu merupakan pajak," tulis Sorokin.
Ia juga merujuk pada putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan tarif luas Trump.
Gedung Putih menyatakan akan mengambil langkah hukum lanjutan. Juru bicara Taylor Rogers menegaskan presiden memiliki kewenangan membatasi masuknya warga negara asing.
Program visa H-1B menyediakan 65.000 alokasi reguler per tahun, ditambah 20.000 visa bagi pekerja dengan gelar lanjutan, dengan masa berlaku tiga hingga enam tahun.
>>> Purbaya Yudhi Sadewa Targetkan Sinkronisasi Kebijakan Fiskal dan Moneter pada 2027
Sebelum aturan baru, biaya administrasi berkisar antara US$2.000 hingga US$5.000 per pengajuan.
Trump menuduh program visa H-1B disalahgunakan untuk mengganti tenaga kerja lokal dengan pekerja asing berbayar murah.
Aturan biaya tinggi tidak berlaku bagi pemegang visa pelajar yang beralih ke H-1B.
Mayoritas Perusahaan Menolak Bayar
Pungutan US$100.000 sepi peminat. USCIS melaporkan hanya 85 pembayaran hingga pertengahan Februari.
Pemerintahan Trump juga memperketat seleksi, memprioritaskan calon pekerja dengan keahlian tinggi dan gaji besar.
Kebijakan ini memicu setidaknya tiga gugatan hukum, termasuk dari Kamar Dagang AS yang kini mengajukan banding.
Jaksa Agung California Rob Bonta mengapresiasi putusan tersebut. Ia memimpin koalisi multinegara bagian dalam gugatan.
>>> Champion Pacific Indonesia Target Penjualan Rp1 Triliun pada 2026
"Pajak ini merupakan serangan terhadap kemampuan Amerika menarik dan mempertahankan talenta berketerampilan tinggi," kata Bonta.
Update Terbaru
Emiten Terafiliasi Djarum Berbenah, IBST dan SUPR Siap Go Private
Selasa / 09-06-2026, 19:04 WIB
Link Video Full Durasi Dikaitkan dengan Cut Salwa Picu Pencarian Massif di Media Sosial
Selasa / 09-06-2026, 19:02 WIB
Polisi Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha, Orang Tua Korban Soraki Tersangka
Selasa / 09-06-2026, 19:02 WIB
Daihatsu Perbarui Hijet Cargo dan Atrai 2026 dengan Fitur Keselamatan Lebih Canggih
Selasa / 09-06-2026, 19:00 WIB
Pelonggaran Target Produksi Batubara Diprediksi Dongkrak Sektor Alat Berat
Selasa / 09-06-2026, 19:00 WIB
Bank Indonesia Proyeksikan Rupiah Menguat ke Rp16.800-Rp17.500 pada 2027
Selasa / 09-06-2026, 19:00 WIB
Pencarian Link Video Cut Salwa Ramai di Media Sosial, Publik Diminta Waspadai Tautan Tidak Jelas
Selasa / 09-06-2026, 18:57 WIB
Chatib Basri: Tiga Opsi Jaga Kesehatan Fiskal Indonesia
Selasa / 09-06-2026, 18:57 WIB
Timnas Thailand Tantang China Berbekal Catatan Enam Laga Tanpa Kalah
Selasa / 09-06-2026, 18:56 WIB
Kortas Tipikor Polri Geledah Gedung WIKA Terkait Korupsi Pabrik Gula
Selasa / 09-06-2026, 18:56 WIB
Liverpool Berpeluang Rekrut Darwin Nunez Gratis dari Al Hilal
Selasa / 09-06-2026, 18:56 WIB
Mohamed Salah Bugar Seratus Persen Jelang Laga Piala Dunia 2026
Selasa / 09-06-2026, 18:56 WIB
Atari Akuisisi Hipster Whale, Pengembang Crossy Road, Senilai Rp 726 Miliar
Selasa / 09-06-2026, 18:56 WIB
Atari Resmi Akuisisi Pengembang Game Crossy Road Hipster Whale
Selasa / 09-06-2026, 18:56 WIB






