"Hal ini sangat penting terutama di tengah meningkatnya kebutuhan investasi jangka panjang untuk mendukung agenda hilirisasi dan transisi energi nasional," kata Sari.

Bahlil Tegaskan Tidak Ada Perubahan Sistem Minerba

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan sistem bagi hasil yang menggunakan mekanisme gross split hanya berlaku pada sektor minyak dan gas bumi.

Ia memastikan regulasi yang mengatur sektor minerba tetap berjalan seperti saat ini tanpa perubahan skema bagi hasil.

“Pertama, sistem di ESDM yang menganut mazhab gross split itu hanya ada pada sektor migas. Saya ulangi, di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas-minyak dan gas,” kata Bahlil dalam konferensi pers di kompleks DPR, Senin (8/6/2026).

“Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali,” lanjutnya.

Perbedaan Gross Split dan Cost Recovery

Dalam industri migas, terdapat dua pola utama pembagian hasil antara negara dan kontraktor, yakni cost recovery serta gross split.

Pada skema cost recovery, biaya operasi yang telah dikeluarkan kontraktor dapat dikembalikan terlebih dahulu dari hasil produksi sebelum keuntungan dibagi dengan negara.

Sedangkan dalam sistem gross split, tidak ada mekanisme penggantian biaya operasi. Pembagian hasil dilakukan langsung berdasarkan persentase yang telah ditetapkan sejak awal kontrak.

Bahlil menegaskan kepastian tersebut diberikan untuk menghilangkan keraguan pelaku usaha terhadap arah kebijakan pemerintah di sektor pertambangan.

“Sehingga ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya. Itu tugas saya untuk menjaga itu,” ujarnya.

Wacana yang Sempat Muncul

Isu penerapan pola bagi hasil ala migas di sektor tambang sempat mencuat setelah Bahlil mengungkapkan kajian tersebut usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada awal Mei lalu.

Saat itu pemerintah tengah menyiapkan penataan sektor pertambangan dengan tujuan meningkatkan penerimaan negara dari aktivitas pengelolaan sumber daya alam.

Bahlil menyebut pemerintah mempertimbangkan sejumlah pola kerja sama yang selama ini digunakan pada industri migas, termasuk cost recovery maupun gross split, sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan manfaat ekonomi bagi negara.

Namun setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut, pemerintah memastikan sistem yang berlaku di sektor minerba tidak akan diubah dan tetap menggunakan mekanisme yang selama ini berjalan.