Respons Penambang Usai Pemerintah Batalkan Skema Gross Split untuk Minerba
Respons Penambang Usai Pemerintah Batalkan Skema Gross Split untuk Minerba
Pelaku industri pertambangan menyambut keputusan pemerintah yang memastikan skema bagi hasil gross split tidak akan diterapkan pada sektor mineral dan batu bara (minerba). Kepastian tersebut dinilai mampu menjaga iklim investasi di tengah sejumlah kebijakan baru yang sedang dihadapi perusahaan tambang.
Direktur Eksekutif API-IMA Sari Esayanti menyebut pembatalan rencana tersebut menjadi langkah yang tepat karena menghilangkan ketidakpastian yang sempat muncul di kalangan investor dan pelaku usaha.
Menurutnya, sektor minerba memiliki karakter usaha yang berbeda dengan industri hulu minyak dan gas bumi sehingga pendekatan fiskal yang diterapkan tidak bisa disamakan.
"Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas," ujar Sari dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).
Asosiasi berharap keputusan tersebut diikuti dengan konsistensi kebijakan fiskal dan kewajiban keuangan perusahaan. Kepastian regulasi dinilai menjadi faktor penting agar investasi serta kegiatan operasional tambang dapat berlangsung tanpa gangguan.
>>> 4 Kreasi Dubai Chewy Cookie Jadi Dessert Lezat yang Viral
Sari menilai kebutuhan akan stabilitas kebijakan semakin mendesak karena perusahaan tambang saat ini tengah menyesuaikan diri dengan berbagai aturan baru yang berdampak pada operasional dan arus kas perusahaan.
Beberapa di antaranya meliputi penerapan ekspor satu pintu, kewajiban retensi devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA), penyesuaian harga patokan mineral (HPM), bea keluar, hingga implementasi program biodiesel B50.
Dalam pandangan IMA, kepastian hukum dan konsistensi regulasi menjadi faktor yang menentukan daya saing industri pertambangan nasional, terutama ketika kebutuhan investasi untuk proyek hilirisasi dan pengembangan energi terus meningkat.
Update Terbaru
PT Superior Prima Sukses Tbk Catat Laba Rp84,11 Miliar di 2025
Selasa / 09-06-2026, 18:37 WIB
Digital Edge Garap Kampus Pusat Data CGK Berdaya 145 Gigawatt
Selasa / 09-06-2026, 18:36 WIB
Telkom Raih Telecom Company of The Year di Selular Award 2026
Selasa / 09-06-2026, 18:36 WIB
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp18.058 Meski Rentan Melemah Kembali
Selasa / 09-06-2026, 18:36 WIB
MTI Usul Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Tidak Diterapkan Merata
Selasa / 09-06-2026, 18:36 WIB
PLN Targetkan PLTS 1,225 GW Beroperasi pada 2029
Selasa / 09-06-2026, 18:36 WIB
Inggris Tinjau Akuisisi Paramount Skydance atas Warner Bros Senilai US$110 Miliar
Selasa / 09-06-2026, 18:36 WIB
DJP Blokir Ribuan Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp 2,54 Triliun
Selasa / 09-06-2026, 18:33 WIB
Chatib Basri: Faktor Global Dominasi Tekanan Ekonomi Domestik
Selasa / 09-06-2026, 18:33 WIB
Bank Indonesia Pastikan Cadangan Devisa Cukup untuk Stabilisasi Rupiah
Selasa / 09-06-2026, 18:32 WIB
OJK Godok Aturan Tokenisasi Aset Nyata Komoditas Emas Nasional
Selasa / 09-06-2026, 18:32 WIB
Hormon GDF15 Berpotensi Menurunkan Keinginan Mengonsumsi Alkohol
Selasa / 09-06-2026, 18:32 WIB
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Selasa / 09-06-2026, 18:32 WIB
Suzuki Fronx Sport Meluncur di Malaysia, Harga Rp 450 Jutaan
Selasa / 09-06-2026, 18:32 WIB






