Secara perhitungan formula, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami perubahan. Namun pemerintah memilih mempertahankan tarif yang berlaku saat ini, termasuk bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi.

Langkah tersebut diambil untuk menjaga daya saing industri, menopang konsumsi masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Daftar Tarif Listrik April-Juni 2026

  • R-1/TR 900 VA: Rp1.352,00 per kWh.
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
  • B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
  • B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  • I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh.
  • P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
  • P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
  • P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
  • L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan listrik secara efisien. Sementara itu, PT PLN (Persero) diminta menjaga keandalan pasokan, meningkatkan kualitas layanan, serta terus menekan biaya operasional agar penyediaan listrik tetap terjaga secara berkelanjutan.