Menurut Juri, sapi-sapi tersebut telah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan, berusia di atas dua tahun, berjenis kelamin jantan, dan tidak memiliki cacat fisik.

Pengadaan hewan kurban dilakukan dengan melibatkan peternak lokal di berbagai daerah. Kementerian Sekretariat Negara berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, dinas peternakan daerah, serta Asosiasi Peternak dan Penggemukan Sapi Indonesia dalam proses penyediaannya.

Pemerintah berharap momentum Iduladha dapat membantu meningkatkan kualitas dan produktivitas peternak sapi dalam negeri.

"Sumber-sumber sapi tadi semuanya berasal dari peternak lokal, sehingga diharapkan mereka dapat menjadikan momentum ini untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sapi," kata Juri.

Ia menambahkan Presiden Prabowo meminta agar distribusi sapi kurban benar-benar diprioritaskan untuk masyarakat yang membutuhkan di setiap daerah penerima.