Jadi tidak perlu lagi izin sekolah untuk mengurus KTP-el anaknya," ujar Adisthy.

Inovasi ini dinilai efektif memfasilitasi pelajar yang kesulitan mengurus administrasi secara mandiri. "Kalau sekolah mengajukan surat, nanti kita masukkan ke daftar pelayanan.

Tapi sekarang lebih banyak karena kami yang menghubungi langsung sekolah-sekolah," jelas Adisthy.

Program Kampus 17 di Bekasi

Di Kabupaten Bekasi, strategi serupa diterapkan melalui program Kampus 17. Program ini fokus pada percepatan perekaman KTP-el bagi penduduk usia 17 tahun.

>>> Saputra Kori Bawa Jimat Bali untuk Syuting Film Horor di Korea

Pelaksanaan berjalan rutin setiap hari Selasa dan Kamis. Disdukcapil menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) untuk memfasilitasi pengecekan golongan darah siswa.

"Petugas Disdukcapil melakukan perekaman biometrik secara langsung di sekolah sehingga para pelajar dapat segera memiliki KTP-el saat memasuki usia 17 tahun," ujar Carwinda, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

Selain itu, ada program Layanan Kartu Identitas Anak dan Golongan Darah (Lakiagoda) setiap hari Rabu. Program ini menyasar siswa tingkat SMP.

"Kegiatan ini bertujuan agar peserta didik memiliki identitas resmi anak sebagai bukti diri yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.

Kami juga berkolaborasi dengan PMI untuk melengkapi data golongan darah pada KIA," jelas Carwinda.

Realisasi program jemput bola sepanjang tahun 2025 diklaim menjadi faktor utama melonjaknya angka penerbitan dokumen kependudukan di Kabupaten Bekasi.

"Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras kita bersama melalui pelayanan dari seluruh lokasi pelayanan Disdukcapil," tandas Carwinda.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adisthy, menambahkan bahwa perekaman akan terus berjalan sehingga memudahkan orang tua. "Jadi tidak perlu lagi izin sekolah untuk mengurus KTP-el anaknya," ujarnya.