Platform media sosial X resmi memberlakukan pembatasan jumlah unggahan bagi pengguna yang tidak memiliki verifikasi atau centang biru.

Kebijakan ini mengharuskan pengguna berlangganan X Premium agar dapat memposting konten tanpa batasan.

>>> OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT Berkat Integrasi Plaid

Berdasarkan informasi dari laman X Help Center, akun yang tidak terverifikasi hanya diizinkan mengunggah 50 postingan original dan 200 balasan setiap harinya.

Aturan ini berlaku di semua perangkat, termasuk web, aplikasi mobile, hingga API.

Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya yang tercatat di Internet Archive, di mana pengguna bisa mengunggah hingga 2.400 postingan per hari.

Meski halaman Help Center masih menampilkan referensi aturan lama, sistem X akan mengirimkan notifikasi error saat batas kuota harian tercapai.

“Jika Anda mencapai batas, kami akan memberi tahu Anda dengan pesan error yang menunjukkan batas mana yang telah Anda capai,” tulis X di laman Help Center.

“Untuk batas yang berbasis waktu, Anda akan bisa mencoba lagi setelah batas waktu tersebut berakhir,” sambung pihak X.

Langkah Strategis dan Protes Pengguna

Kebijakan ini diduga sebagai langkah strategis untuk menekan spam dan aktivitas bot. Sebelumnya pada Oktober 2025, X juga meluncurkan fitur 'tentang akun ini' yang mengungkap lokasi asli akun.

Namun, aturan baru ini memicu protes dari pengguna yang menolak membayar demi memposting konten. Banyak pihak menilai kebijakan ini justru berpotensi membuat pengguna meninggalkan platform.

“Sangat mudah untuk melampaui batas 50 postingan per hari jika ada cuaca buruk.

>>> Matrix NAP Info Aktifkan Solusi Optik Ciena untuk Dukung Lonjakan AI