BPJS Ketenagakerjaan Percepat Cek Saldo JHT Melalui Aplikasi JMO
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus memperkuat akses layanan digital bagi peserta.
Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) kini bisa dilakukan secara mandiri.
>>> Kemenhaj Luncurkan Aplikasi Haji Store, Jemaah Bisa Beli Oleh-Oleh Tanpa Repot
Transformasi digital ini diumumkan pada Rabu (15/4/2026). Tujuannya meningkatkan efisiensi waktu karena peserta tidak perlu lagi mengantre di kantor cabang.
Aplikasi JMO dapat diunduh secara resmi melalui Google Play Store maupun App Store.
Prosedur pengecekan saldo dimulai dengan registrasi akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi yang valid.
Setelah login menggunakan email atau nomor ponsel, peserta cukup mengakses menu Jaminan Hari Tua (JHT). Total dana yang terkumpul akan langsung terlihat di layar utama.
Inovasi ini menyediakan akses 24 jam dengan pembaruan data secara berkala atau real-time. Keunggulan tersebut memungkinkan tenaga kerja mengontrol hak finansial mereka.
Peserta juga bisa memastikan perusahaan pemberi kerja telah membayarkan iuran secara tepat waktu dan konsisten. Selain fitur pengecekan saldo, aplikasi JMO memfasilitasi kebutuhan lain seperti pembaruan data profil.
>>> Instagram Luncurkan Instants untuk Berbagi Foto Spontan
Aplikasi ini juga menyediakan informasi program hingga pengajuan klaim dana JHT. Pemanfaatan teknologi ini diklaim lebih hemat waktu dibandingkan metode konvensional.
Meski aplikasi menjadi pilihan utama, BPJS Ketenagakerjaan masih menyediakan kanal alternatif. Layanan pengecekan saldo tetap tersedia melalui situs web resmi organisasi.
Peserta juga bisa menggunakan layanan pesan singkat (SMS) serta kunjungan langsung ke kantor cabang terdekat di seluruh Indonesia.
Dengan berbagai opsi ini, peserta dapat memilih cara yang paling nyaman.
Selain itu, aplikasi JMO juga memungkinkan peserta untuk memperbarui data profil mereka secara mandiri. Fitur ini memastikan informasi kepesertaan selalu akurat dan terkini.
>>> X Resmi Luncurkan XChat, Aplikasi Pesan Mandiri Pesaing WhatsApp di iOS
Dengan adanya akses 24 jam dan pembaruan data real-time, tenaga kerja dapat lebih mudah mengontrol hak finansial mereka serta memastikan iuran telah dibayarkan tepat waktu oleh pemberi kerja.
Update Terbaru
SELAMAT! Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah di New York pada 3 Juli 2026, Tampil Serasi dengan Busana Dior
Sabtu / 04-07-2026, 14:45 WIB
5 Drama Korea Bertema PHK yang Relate dengan Kerasnya Dunia Kerja
Sabtu / 04-07-2026, 14:42 WIB
VinFast Targetkan 10.000 Titik SPKLU di Indonesia hingga Akhir 2026
Sabtu / 04-07-2026, 14:42 WIB
Toaru Anbu no Item Rilis Trailer, Tema Lagu, dan Jadwal Tayang 9 Oktober
Sabtu / 04-07-2026, 14:37 WIB
Dodgers Atur Ulang Jadwal Pitching Shohei Ohtani Sebelum All-Star Game
Sabtu / 04-07-2026, 14:37 WIB
PKH dan Program Sembako Tahap 3 Juli 2026: Jadwal, Nominal, dan Cara Cek
Sabtu / 04-07-2026, 14:37 WIB
Argentina, Kolombia, dan Mesir Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia
Sabtu / 04-07-2026, 14:36 WIB
Qantas Perluas Economy Plus ke Rute Asia, Incar Pasar Premium Indonesia
Sabtu / 04-07-2026, 14:35 WIB
10 Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan di Era Industri 2026
Sabtu / 04-07-2026, 14:35 WIB
Pasangan Dicambuk di Aceh Usai Berciuman Saat Siaran Langsung TikTok
Sabtu / 04-07-2026, 14:35 WIB
Paddy Pimblett Ingin Bertarung Lawan Conor McGregor di Kelas Welter
Sabtu / 04-07-2026, 14:35 WIB
Perlengkapan Wajib untuk Pesta Nonton Piala Dunia
Sabtu / 04-07-2026, 14:35 WIB






