Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Hotman Paris Klaim Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam 10 Menit
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Hotman Paris Klaim Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam 10 Menit
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menghadapi tuntutan hukuman 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Di tengah proses hukum yang berjalan, pengacara Hotman Paris Hutapea pernah menyatakan keyakinannya bahwa Nadiem tidak terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Hotman Paris Sebut Siap Buktikan di Hadapan Presiden
Dalam pernyataannya, Hotman mengaku hanya membutuhkan waktu singkat untuk menjelaskan posisi hukum mantan kliennya itu di depan Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Prabowo Presiden RI, kalau bapak mau menegakkan keadilan, tolong panggil kejaksaan, dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim, gelar perkaranya di istana dan saya akan buktikan,” ujar Hotman.
Ia menegaskan ada tiga poin utama yang menurutnya menunjukkan tidak adanya unsur korupsi yang dilakukan Nadiem dalam pengadaan Chromebook.
Tiga Poin Pembelaan terhadap Nadiem
- Nadiem disebut tidak menerima aliran dana dari proyek pengadaan laptop Chromebook.
- Tidak ditemukan praktik mark up dalam pengadaan tersebut.
- Nadiem dinilai tidak memperkaya diri dari proyek yang dipersoalkan.
Hotman menyebut seluruh poin itu dapat dijelaskan secara terbuka apabila dilakukan gelar perkara.
“Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah jadi klien saya 25 tahun. Seluruh rakyat Indonesia ingin agar benar-benar hukum ditegakkan. Saya akan membuktikan Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi,” katanya.
Hotman Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum
Meski pernah mendampingi Nadiem, Hotman mengaku kini sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum dalam perkara tersebut.
Ia menyebut saat itu tengah menangani kasus besar lain sehingga tidak melanjutkan pendampingan hukum terhadap mantan bos Gojek tersebut.
Dalam tuntutan yang diajukan, Nadiem juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun.
Update Terbaru
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Picu Perdebatan soal AC
Kamis / 02-07-2026, 05:31 WIB
Bay Area Gelar Laga Knockout Bersejarah Timnas AS di Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 05:30 WIB
Belgium Waspadai Senegal di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 05:30 WIB
Utah Mammoth Dapatkan Vincent Trocheck dari New York Rangers
Kamis / 02-07-2026, 05:29 WIB
Friv Rekomendasikan Game Edukasi Terbaik untuk Melatih Kreativitas Anak
Kamis / 02-07-2026, 05:29 WIB
Candy Crush Saga 2026: Tips, Trik, dan Cara Dapat Gold Bar Gratis
Kamis / 02-07-2026, 05:29 WIB
Pakar ITS Ungkap Tantangan Teknis Penerapan Biodiesel B50 di Indonesia
Kamis / 02-07-2026, 05:28 WIB
Malik Beasley Ajukan Plea Not Guilty dalam Kasus Judi NBA
Kamis / 02-07-2026, 05:28 WIB
Video Perlihatkan Momen Donald Trump dan Dana White Bersiap di Oval Office untuk UFC
Kamis / 02-07-2026, 05:28 WIB
Lonzo Ball Bantah Klaim LaVar Soal Kepergian Tina
Kamis / 02-07-2026, 05:28 WIB
Taylor Swift Sewa Perusahaan Pembuat Set Film untuk Pernikahan di MSG
Kamis / 02-07-2026, 05:25 WIB
Tamu Undangan Taylor Swift Bocorkan Detail Pernikahan: Resepsi di MSG, Upacara di Tempat Lain
Kamis / 02-07-2026, 05:25 WIB
KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Pelepasan Kawasan Hutan Bupati Kuansing
Kamis / 02-07-2026, 05:25 WIB
Kia Cetak Rekor Penjualan Juni dan Semester Pertama Tertinggi Sepanjang Sejarah
Kamis / 02-07-2026, 05:22 WIB






