Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Hotman Paris Klaim Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam 10 Menit
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Hotman Paris Klaim Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam 10 Menit
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menghadapi tuntutan hukuman 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Di tengah proses hukum yang berjalan, pengacara Hotman Paris Hutapea pernah menyatakan keyakinannya bahwa Nadiem tidak terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Hotman Paris Sebut Siap Buktikan di Hadapan Presiden
Dalam pernyataannya, Hotman mengaku hanya membutuhkan waktu singkat untuk menjelaskan posisi hukum mantan kliennya itu di depan Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Prabowo Presiden RI, kalau bapak mau menegakkan keadilan, tolong panggil kejaksaan, dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim, gelar perkaranya di istana dan saya akan buktikan,” ujar Hotman.
Ia menegaskan ada tiga poin utama yang menurutnya menunjukkan tidak adanya unsur korupsi yang dilakukan Nadiem dalam pengadaan Chromebook.
Tiga Poin Pembelaan terhadap Nadiem
- Nadiem disebut tidak menerima aliran dana dari proyek pengadaan laptop Chromebook.
- Tidak ditemukan praktik mark up dalam pengadaan tersebut.
- Nadiem dinilai tidak memperkaya diri dari proyek yang dipersoalkan.
Hotman menyebut seluruh poin itu dapat dijelaskan secara terbuka apabila dilakukan gelar perkara.
“Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah jadi klien saya 25 tahun. Seluruh rakyat Indonesia ingin agar benar-benar hukum ditegakkan. Saya akan membuktikan Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi,” katanya.
Hotman Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum
Meski pernah mendampingi Nadiem, Hotman mengaku kini sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum dalam perkara tersebut.
Ia menyebut saat itu tengah menangani kasus besar lain sehingga tidak melanjutkan pendampingan hukum terhadap mantan bos Gojek tersebut.
Dalam tuntutan yang diajukan, Nadiem juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun.
Update Terbaru
Mason Mount Targetkan Posisi Gelandang Tengah Manchester United
Sabtu / 16-05-2026, 15:19 WIB
Persaingan MPV Listrik BYD M6 vs Wuling Darion EV Makin Panas
Sabtu / 16-05-2026, 15:18 WIB
Kemenhub Jaring 19 Bus Melanggar Saat Rampcheck di Tol Jagorawi
Sabtu / 16-05-2026, 15:18 WIB
Garena Perbaiki Bug Utama di Update Free Fire OB53
Sabtu / 16-05-2026, 15:18 WIB
Davide Brivio Dikabarkan Bakal Pindah ke Honda Racing Corporation
Sabtu / 16-05-2026, 15:14 WIB
Microsoft Akui Windows Update Sering Picu Masalah Stabilitas PC
Sabtu / 16-05-2026, 15:13 WIB
AMD Pastikan Dukungan FSR 4 untuk GPU Radeon Generasi Lama
Sabtu / 16-05-2026, 15:13 WIB
Adopsi Smart Home Indonesia Diprediksi Capai 15,2 Juta Rumah Tangga di 2026
Sabtu / 16-05-2026, 15:09 WIB
Wataru Endo Resmi Masuk Skuad Timnas Jepang untuk Piala Dunia 2026
Sabtu / 16-05-2026, 15:08 WIB
Manchester United Permanenkan Michael Carrick Jadi Manajer Musim Depan
Sabtu / 16-05-2026, 15:08 WIB
Pep Guardiola Bertekad Bawa Manchester City Juarai Piala FA
Sabtu / 16-05-2026, 15:03 WIB
Honda Siapkan Komponen Performa HRC untuk Civic Type R, Terinspirasi Mobil Balap
Sabtu / 16-05-2026, 15:03 WIB
Tips Mengemudi Mobil Listrik bagi Pemula agar Baterai Tidak Cepat Habis
Sabtu / 16-05-2026, 15:03 WIB
Elon Musk dan Jensen Huang Perkuat Hubungan Persahabatan di Beijing
Sabtu / 16-05-2026, 14:58 WIB






