TikToker Jombang Ditangkap Usai Siaran Live Konten Asusila Sesama Jenis

TikToker Jombang Ditangkap Usai Siaran Live Konten Asusila Sesama Jenis
Jajaran Satreskrim Polres Jombang menangkap seorang pria berinisial RSP (24) terkait dugaan penyebaran konten asusila melalui siaran langsung di platform TikTok.
Pria yang diketahui merupakan warga Desa Pulolor, Kecamatan Jombang itu disebut menggunakan akun TikTok @sindicates78 untuk melakukan live streaming bermuatan tidak pantas.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, aksi tersebut dilakukan di sebuah kamar kos di wilayah Desa Pulolor pada Kamis dini hari, 30 April 2026.
Siaran tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu keluhan dari masyarakat.
Live Streaming Dihentikan Sistem TikTok
Dalam siaran langsung itu, RSP yang dikenal dengan nama “Cathez” tampil bersama seorang pria berinisial D yang disebut dikenalnya melalui media sosial.
Menurut polisi, keduanya melakukan tindakan tidak senonoh saat live berlangsung hingga akhirnya sistem TikTok menghentikan siaran secara otomatis.
“Saat siaran berlangsung, terjadi tindakan asusila sehingga sistem menghentikan live dan akun tersebut terkena banned,” kata AKP Dimas dalam keterangannya, Rabu, 6 Mei 2026.
Hasil penyelidikan menunjukkan siaran tersebut sempat memancing interaksi dari penonton sebelum akhirnya dihentikan.
Polisi Sita Ponsel dan Telusuri Akun Media Sosial
Dari penangkapan itu, polisi menyita satu unit iPhone 15 Plus yang diduga digunakan untuk menyiarkan konten tersebut.
Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah akun media sosial lain milik tersangka di aplikasi Telegram dan MiChat.
Akun-akun tersebut kini masih didalami karena diduga berkaitan dengan aktivitas yang dijalankan tersangka.
Tersangka Mengaku Jadi PSK Sejak Awal Tahun
Dalam pemeriksaan, RSP mengaku telah menjalani aktivitas sebagai pekerja seks komersial sejak Januari 2026.
Ia disebut mematok tarif antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta untuk sekali layanan.
Polisi menyatakan proses penanganan perkara turut mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologis tersangka.
AKP Dimas menyebut pendekatan hukum dalam kasus tersebut akan dibarengi dengan aspek pembinaan.
Update Terbaru
Besok 14 Mei 2026 Tanggal Merah, Ini Daftar Libur dan Long Weekend Mei 2026
Rabu / 13-05-2026, 17:42 WIB
Profil Rangga Azies Aktor yang Diduga Pacar Baru Dahlia Poland Mantan Istri Fandy Christian: Umur, Agama dan Akun IG
Rabu / 13-05-2026, 17:38 WIB
Shindy Lutfiana Akui Kehilangan Pekerjaan usai Viral di LCC Empat Pilar Kalbar, Kini Digugat ke PN Jakpus
Rabu / 13-05-2026, 17:01 WIB
The Boys Season 5 Episode 8 TAMAT Sub Indo serta Link di HBO Max Bukan LK21: Kemunculan Karakter Gen V Jadi Sorotan
Rabu / 13-05-2026, 17:00 WIB
Honor Pad 20 Diprediksi Rilis di Indonesia, Ini Bocoran Spesifikasi dan Kisaran Harganya
Rabu / 13-05-2026, 16:57 WIB
Ferdy Sambo Jalani Kuliah S2 Teologi dari Dalam Lapas Cibinong
Rabu / 13-05-2026, 16:49 WIB
Jadwal Misa Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026 di Sejumlah Gereja Kota Bandung
Rabu / 13-05-2026, 16:29 WIB
Samsung Galaxy A27 5G Disebut Bawa Exynos 1380, Ini Bocoran Spesifikasi dan Prediksi Harganya
Rabu / 13-05-2026, 16:09 WIB
Siapa Rangga Azies? Diduga Pacar Baru Dahlia Poland Mantan Istri Fandy Christian
Rabu / 13-05-2026, 16:08 WIB
Nonton The Boys Season 5 Episode 7 Sub Indo di HBO MAX bukan LK21, Simak Jadwal Episode 8
Rabu / 13-05-2026, 16:04 WIB
Toyota Avanza 2026 Siap Naik Kelas dengan Toyota Safety Sense dan Kabin Lebih Modern
Rabu / 13-05-2026, 15:48 WIB
Tecno Spark 50 Rilis Mei 2026, Usung Desain Premium dan Baterai 7000 mAh
Rabu / 13-05-2026, 14:36 WIB
Tabola Bale Tembus Nominasi Music Awards Japan 2026, no na Bersinar di Gold Gala
Rabu / 13-05-2026, 14:30 WIB






