MASIH RAMAI! Viral Link Video Bandar Membara Bergetar di Batang, Sosok Pemeran Jadi Sorotan
MASIH RAMAI! Viral Link Video Bandar Membara Bergetar di Batang, Sosok Pemeran Jadi Sorotan
Peredaran video yang dikenal dengan sebutan “Bandar Membara” memicu kegaduhan di ruang digital dalam beberapa hari terakhir. Rekaman tersebut disebut berasal dari wilayah Kecamatan Bandar dan cepat menyebar di berbagai platform.
Kepolisian Resor Batang melalui Satreskrim langsung menelusuri asal-usul video yang beredar luas tersebut. Penelusuran dilakukan setelah munculnya permintaan tautan dari warganet yang terus meningkat.
Identitas Pemeran dan Penelusuran Polisi
Dari hasil penyelidikan awal, polisi memastikan bahwa sosok dalam video itu merupakan sepasang kekasih berinisial TA (19) dan SE (26). Keduanya diketahui memiliki hubungan pribadi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, menyampaikan bahwa kedua pihak sudah dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas kejadian sekaligus menelusuri kemungkinan pelanggaran hukum.
Rekaman Diduga Bocor Tanpa Izin
Berdasarkan penjelasan yang dihimpun, video tersebut direkam saat keduanya berada di sebuah hotel. Rekaman itu awalnya bersifat pribadi.
Namun, materi tersebut kemudian tersebar tanpa persetujuan dan menyebar melalui aplikasi pesan instan serta media sosial, termasuk WhatsApp, Telegram, Instagram, hingga X.
Ancaman Hukum bagi Penyebar Konten
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyebaran konten pribadi bermuatan asusila tanpa izin termasuk pelanggaran hukum. Tindakan tersebut dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Penyebaran konten pribadi tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum,” ujar Ipda Maulidya dalam penjelasannya.
Selain itu, polisi juga menemukan indikasi adanya potongan video yang telah diedit atau disebarkan ulang oleh pihak lain dengan tujuan menarik perhatian atau keuntungan tertentu.
Warga Diminta Waspada Link Berbahaya
Di tengah maraknya pencarian video tersebut, polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mengakses tautan yang beredar. Banyak link yang beredar diduga menjadi sarana penipuan digital.
Sejumlah tautan yang tersebar di kolom komentar media sosial berpotensi mengandung phishing maupun malware. Risiko yang muncul tidak hanya kebocoran data pribadi, tetapi juga pembobolan akun keuangan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan, mengunduh, ataupun mencari konten tersebut demi menghindari konsekuensi hukum dan risiko keamanan digital.
Update Terbaru
Jung Kyung-ho dan Sooyoung Girls' Generation Resmi Putus Setelah 14 Tahun
Selasa / 09-06-2026, 15:37 WIB
Manchester United Hadapi Hambatan Besar Rekrut Aurelien Tchouameni dari Real Madrid
Selasa / 09-06-2026, 15:37 WIB
Rio Ngumoha Cetak Sejarah Berkat Kepercayaan Arne Slot
Selasa / 09-06-2026, 15:37 WIB
BKN Bantah Pembukaan Pendaftaran CPNS 2026 yang Beredar di Media Sosial
Selasa / 09-06-2026, 15:36 WIB
DPR Sahkan UU Polri Baru, Batas Usia Pensiun Anggota Polisi Berubah
Selasa / 09-06-2026, 15:36 WIB
Mengenal Arsitektur Unik Lawang Sewu yang Dibangun Tanpa Semen
Selasa / 09-06-2026, 15:36 WIB
Rio Ngumoha Jadi Warisan Berharga Arne Slot di Liverpool
Selasa / 09-06-2026, 15:36 WIB
PT Itama Ranoraya Tbk Catat Penjualan Rp1,1 Triliun pada 2025
Selasa / 09-06-2026, 15:35 WIB
PT KAI Kucurkan Rp9,18 Triliun untuk Peremajaan 37 Rangkaian KRL
Selasa / 09-06-2026, 15:35 WIB
Divock Origi Resmi Pensiun dari Sepak Bola Profesional pada Usia 31 Tahun
Selasa / 09-06-2026, 15:34 WIB
Shin Tae-yong Tanggapi Rumor Anggaran Belanja Pemain Persija Jakarta
Selasa / 09-06-2026, 15:33 WIB
Jung Kyung-ho dan Sooyoung SNSD Putus Setelah 14 Tahun Pacaran
Selasa / 09-06-2026, 15:32 WIB
Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,8-6,5% pada 2027
Selasa / 09-06-2026, 15:32 WIB
KSPSI Desak Menteri ESDM Turun Tangan Atasi Ancaman PHK Akibat Gas Industri
Selasa / 09-06-2026, 15:32 WIB






