>>> Selisih Umur Fidyah Haliza dan Maul Berapa? Inilah Biodata TikToker yang Telah Resmi Menikah

Penjelasan Jumhur soal Status Hukum

Sementara itu, Jumhur Hidayat turut menjelaskan riwayat kasus hukum yang pernah menjeratnya terkait dugaan penyebaran berita bohong.

  • Ia sempat dituntut dua tahun penjara dalam perkara tersebut.
  • Dasar hukum yang digunakan kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
  • Proses hukum berjalan saat undang-undang tersebut dinyatakan tidak berlaku.

Dalam penjelasannya, Jumhur menegaskan bahwa pembatalan undang-undang itu membuat status hukumnya menjadi tidak jelas.

"Undang-undangnya sudah tidak berlaku saat proses berjalan, sehingga secara hukum saya tidak pernah menjadi tersangka," ujarnya.