Identitas Wanita di Link Video Ojol Bali Terungkap, Polisi Sebut Kreator Konten Dewasa
Kasus video viral yang melibatkan atribut ojek online di Bali memasuki babak baru setelah identitas pemeran perempuan terungkap. Aparat kepolisian memastikan bahwa wanita dalam video tersebut merupakan kreator konten dewasa asal luar negeri.
Video berdurasi beberapa menit itu sebelumnya ramai beredar di media sosial dan memicu perhatian publik. Penelusuran aparat kemudian mengungkap keterlibatan tiga warga negara asing dalam produksi konten tersebut.
Peran Masing-masing Pelaku
Perempuan berinisial MMJL diketahui menjadi pemeran sekaligus kreator konten. Ia bekerja sama dengan dua pria, yakni NBS asal Italia dan ERB asal Prancis.
NBS berperan sebagai pria yang mengenakan atribut ojek online untuk menarik perhatian, sementara ERB bertugas mengelola serta mendistribusikan konten ke platform digital berbayar.
Konsep penggunaan atribut ojol disebut sengaja dirancang untuk memancing viralitas di media sosial.
Produksi Dilakukan di Vila Badung
Video tersebut direkam di sebuah vila di kawasan Pererenan, Mengwi, Badung. Lokasi dipilih sebagai tempat produksi konten sebelum akhirnya disebarkan melalui berbagai platform digital.
Penggunaan atribut ojek online menjadi bagian dari strategi agar konten lebih mudah menarik perhatian publik Indonesia.
Penyalahgunaan Izin Tinggal
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MMJL masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata. Namun, aktivitas yang dilakukan tidak sesuai dengan tujuan kedatangan tersebut.
Pihak imigrasi menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap ketentuan izin tinggal yang berlaku.
Ditangkap Saat Akan Tinggalkan Indonesia
Setelah video tersebut viral, aparat melakukan penyelidikan dan menemukan rencana keberangkatan pelaku ke luar negeri. MMJL dan NBS kemudian diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak terbang ke Thailand.
Sementara itu, ERB ditangkap di lokasi berbeda dalam pengembangan kasus oleh pihak kepolisian.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Hingga kini, aparat masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan produksi dan distribusi konten tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena memanfaatkan media sosial dan platform berbayar untuk menyebarkan konten ilegal serta mengejar keuntungan.
Update Terbaru
Bintang Obsession Bocorkan Film Horor Komedi Terbaru Curry Barker
Rabu / 01-07-2026, 18:30 WIB
Manga Soara and the House of Monsters Karya Hidenori Yamaji Diadaptasi Jadi Anime TV pada 2027
Rabu / 01-07-2026, 18:30 WIB
New York Mets Bayar Gaji Tahunan Bobby Bonilla Lagi
Rabu / 01-07-2026, 18:30 WIB
Polisi Ohio Tangkap Empat Dewasa Setelah Selamatkan 16 Anak dari Rumah Kumuh
Rabu / 01-07-2026, 18:29 WIB
Gelombang Panas Ekstrem Landa Eropa Timur, Ratusan Ribu Jiwa Terancam
Rabu / 01-07-2026, 18:29 WIB
Cara Cepat Dapatkan Saldo DANA 10K dengan Menonton 1 Episode Drama
Rabu / 01-07-2026, 18:29 WIB
Pengujian One UI 9.0 Meluas ke Ponsel Galaxy Murah
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
Sinopsis Spider-Man: Homecoming di Bioskop Trans TV Hari Ini
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
Dua Lipa Resmikan Perpustakaan Berisi Koleksi Buku Terlarang di Portugal
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
São João da Madeira Uji Coba Pengiriman Obat Pakai Drone
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Perkuat Kepercayaan Publik dan Tingkatkan Integritas
Rabu / 01-07-2026, 18:27 WIB
Learner Tien Hadapi Marton Fucsovics di Wimbledon dengan Keunggulan Peringkat
Rabu / 01-07-2026, 18:25 WIB
Trump Gelar Dua Perayaan HUT AS, Khawatirkan Minimnya Pengunjung
Rabu / 01-07-2026, 18:25 WIB
California Jury Perintahkan Chris Brown Bayar 12,9 Juta Dolar
Rabu / 01-07-2026, 18:25 WIB






