Alif Teega dan Aisyah Hijanah Ditangkap Polisi Karena Apa? Intip Kronologi Penggelapan Dana Influencer Asal Malaysia yang Viral Dulu karena Poligami
Menurut laporan dari MStar, perintah penahanan tersebut dikeluarkan oleh Hakim Irza Zulaikha Rohanuddin setelah mengabulkan permohonan dari Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Pengadilan Magistrate Putrajaya. Keputusan ini diambil untuk memastikan penyelidikan berjalan dengan lancar dan tidak ada upaya dari tersangka untuk menghilangkan barang bukti.
Pengacara Alif Teega dan Aisyah Hijanah, Abdul Rahim Ali, memberikan keterangan bahwa kliennya diperiksa berdasarkan pasal 23 Undang-Undang MACC terkait penyalahgunaan kekuasaan, bukan pasal penggelapan uang. "Penahanan dilakukan sesuai dengan pasal 23 UU MACC, yaitu penyalahgunaan kekuasaan. Ini bukan terkait dengan klausul penggelapan uang," jelas Abdul Rahim Ali pada Kamis, 11 Juli 2024.
Penegasan ini disampaikan mengingat banyaknya spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan penggelapan dana sumbangan oleh pasangan ini. Sebelum ditahan, Aisyah Hijanah sempat memberikan klarifikasi melalui media sosial. Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa dirinya dan suaminya tidak melakukan penyelewengan dana sumbangan seperti yang dituduhkan.
"Walaupun masyarakat sudah membuat penafsirannya, di sini saya menegaskan bahwa saya dan suami tidak menggunakan uang derma untuk tujuan pribadi," tulis Aisyah Hijanah pada 2 Juli 2024. Ia juga membantah menerima komisi sebesar 20 persen dari dana sumbangan tersebut sebagaimana yang ramai dibicarakan belakangan ini.
Update Terbaru
Semakin Brutal! Baca Killer Peter Chapter 141 Sub Indo Terbaru
Kamis / 02-07-2026, 10:00 WIB
Apple TV Umumkan Tanggal Rilis Ted Lasso Season 4
Kamis / 02-07-2026, 09:57 WIB
Light Novel Fantasy Witch and Hound Dapat Adaptasi Anime TV
Kamis / 02-07-2026, 09:57 WIB
Aramco dan Sonatrach Turunkan Harga LPG Juli 2026 Akibat Kelebihan Pasokan
Kamis / 02-07-2026, 09:56 WIB
Folarin Balogun Pilih Timnas AS, Tinggalkan Inggris dan Nigeria
Kamis / 02-07-2026, 09:56 WIB
Fox Sports Pertahankan Alexi Lalas Meski Dikritik Saat Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 09:56 WIB
Chelsea dan Newcastle Bersaing Rekrut Striker AS Monaco Folarin Balogun
Kamis / 02-07-2026, 09:56 WIB
Erling Haaland Bawa Norwegia ke 16 Besar Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 09:56 WIB
Donald Trump Raup Lebih dari Rp35 Triliun Sepanjang 2024
Kamis / 02-07-2026, 09:55 WIB
PLN dan Jababeka Perkuat Infrastruktur Listrik di Morotai
Kamis / 02-07-2026, 09:55 WIB
Peralatan Militer Pertama Board of Peace Tiba di Pangkalan ISF Gaza
Kamis / 02-07-2026, 09:55 WIB
Kemenko Pangan dan IDSurvey Dorong Transformasi Pelabuhan Hijau dan Cerdas
Kamis / 02-07-2026, 09:50 WIB
Rekor 72 Bulan Surplus Neraca Dagang Tamat, Lampu Kuning Ekonomi RI?
Kamis / 02-07-2026, 09:50 WIB
Harga Vinfast MPV 7 Rp329 Juta Hanya untuk 2.000 Konsumen Pertama
Kamis / 02-07-2026, 09:50 WIB






