Calon mahasiswa sering bertanya apakah lulusan sekolah dinas langsung diangkat menjadi PNS. Anggapan itu muncul karena sekolah kedinasan dikenal memiliki peluang kerja di instansi pemerintah.

Namun, kenyataannya tidak semua sekolah kedinasan memberikan jaminan pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Status lulusan tergantung pada jenis sekolah yang dipilih, yaitu ikatan dinas atau non-ikatan dinas.

>>> Bell's Palsy Bukan Strok, Kenali Gejala Khas pada Wajah

Memahami perbedaan keduanya penting agar calon mahasiswa tidak memiliki ekspektasi yang keliru saat mendaftar.

Peluang Jadi PNS Setelah Lulus Sekolah Dinas

Sekolah kedinasan berstatus ikatan dinas memberikan peluang bagi lulusannya untuk diangkat sebagai ASN atau CPNS sesuai ketentuan instansi yang menaunginya.

Meski begitu, proses pengangkatan tetap melalui tahapan dan persyaratan yang ditetapkan. Lulusan tidak serta-merta langsung menjadi PNS tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sekolah kedinasan ikatan dinas adalah perguruan tinggi di bawah kementerian atau lembaga pemerintah yang memiliki komitmen penempatan kerja bagi lulusannya.

>>> Komisi XI Masih Menunggu Penugasan Bamus untuk Uji Kelayakan Calon Gubernur BI

Setelah menyelesaikan pendidikan dan memenuhi seluruh persyaratan, lulusan berpeluang bekerja di instansi yang menaungi sekolah tersebut.

Sebaliknya, sekolah kedinasan non-ikatan dinas tidak memberikan jaminan pengangkatan sebagai ASN. Lulusannya memperoleh ijazah seperti perguruan tinggi umum dan harus mengikuti seleksi CPNS jika ingin menjadi aparatur negara.

Contoh Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas dan Non-Ikatan Dinas

Beberapa sekolah kedinasan berstatus ikatan dinas antara lain Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Politeknik Siber dan Sandi Negara, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).