ATSI Buka Suara Soal Putusan MK Wajibkan Opsel Hindari Kuota Hangus
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) akhirnya buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota internet tidak hangus.
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
>>> Sekolah Kedinasan dan Ikatan Dinas Punya Arti Berbeda, Jangan Keliru
"Itu putusannya menyediakan produk pilihan kuota rollover. Kita tunggu juklak Komdiginya," ujar Marwan kepada CNNIndonesia.
com, Jumat (24/7).
Ia menambahkan bahwa saat ini sebenarnya sudah ada produk pilihan rollover di pasaran.
Marwan belum mengetahui kapan juklak dari Komdigi akan diterbitkan, mengingat putusan MK baru ditetapkan sehari sebelumnya.
Namun, ia memperkirakan komunikasi terkait hal tersebut baru akan dimulai pada pekan depan.
Isi Putusan MK
MK menetapkan putusan perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan telekomunikasi yang menjamin sisa kuota internet tetap aktif dan dapat digunakan.
Uji materi ini diajukan oleh pengemudi ojek daring Didi Supandi, pedagang kuliner daring Wahyu Triana Sari, dan dosen Advokat Rega Felix yang menggandeng Viktor Santoso Tandiasa sebagai kuasa hukum.
Hakim Konstitusi Adies Kadir menyatakan bahwa formula tarif dan skema layanan telekomunikasi tidak boleh semata-mata berdasarkan logika komersial operator, melainkan harus menjamin perlindungan bagi pengguna.
"Salah satu bentuk perlindungan tersebut tidak harus selalu berbentuk satu model layanan yang seragam, melainkan dapat diwujudkan melalui penyediaan berbagai pilihan paket yang fleksibel, termasuk paket dengan fitur akumulasi kuota (roll over), paket tanpa roll over, maupun inovasi layanan lain," ujar Adies.
Update Terbaru
Spesimen Ijazah Jokowi Berbeda dari Lulusan UGM 1985 Menurut dr. Tifa
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Bocoran Harga Global Redmi Note 17 Series Sebelum Peluncuran Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Penampilan Berwibawa Demi Moore dalam MV Animal Milik KATSEYE
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Mengenal Airbus Beluga XL, Pesawat Kargo Unik Penopang Masa Depan Industri
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Chrome ARM64 untuk Linux Dirilis Google Tanpa Pengumuman Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Aturan Sumbangan HUT RI di Surabaya Harus Sukarela Tanpa Paksaan
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Sean Diddy Combs Menjalani Hukuman Isolasi Usai Terlibat Perkelahian Penjara
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Pilihan perangkat elektronik paling diminati pembeli di Amazon
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB







