Eks Guru Besar IPB Datangi Bareskrim Terkait Kasus Sengketa Lahan
Mantan Guru Besar IPB, Profesor Ing Mokoginta, mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (9/7) untuk meminta kepastian hukum terkait kasus sengketa lahan miliknya.
Dalam kunjungan tersebut, Ing didampingi tim hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP, Wiradarma Harefa.
>>> Jenazah Ali Khamenei Tiba di Mashhad, Jadwal Pemakaman Mundur
Wiradarma mengatakan kedatangan kliennya untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan mafia tanah yang telah bergulir sejak 2017 di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Laporan ini sudah sejak 2017, sampai saat ini belum ada kepastian yang jelas.
Sekarang Prof Ing masih mencari keadilan terkait tanah yang menjadi korban mafia tanah di Sulawesi Utara," jelasnya.
Selain menanyakan perkembangan laporan, Wiradarma mengatakan kliennya juga berencana melaporkan pihak-pihak yang masih menguasai tanah milik keluarga tanpa dasar hukum.
Ia mengaku masih ada yang bersikukuh menempati lahan kliennya meskipun sertifikat hak milik (SHM) telah dibatalkan berdasarkan Putusan PTUN Manado Nomor 40/G/2017/PTUN.
MDO yang berkekuatan hukum tetap.
>>> Prediksi Line Up Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026
Putusan tersebut telah ditindaklanjuti oleh BPN Kota Kotamobagu dan Kanwil BPN Sulawesi Utara dengan mencabut SHM yang diterbitkan atas nama pihak tersebut.
"Karena mereka sudah tidak memiliki dasar hukum untuk menempati tanah setelah sertifikat yang mereka miliki dibatalkan," ujarnya.
Ing menyampaikan curahan hatinya setelah menunggu penyelesaian perkara selama hampir sembilan tahun. Ia berharap kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum.
"Perkara kami ini sudah lima tahun berjalan di Polda Sulut dan empat tahun di Mabes Polri. Sampai sekarang belum selesai.
Sekalipun semua bukti, keterangan saksi, maupun fakta kronologis tindak pidana sudah jelas," ujarnya.
"Kami hanya meminta hak kami sebagai warga negara, yaitu kepastian, keadilan, dan jawaban. Kami masih percaya hukum, masih percaya adanya keadilan.
>>> Sayembara Rp20 Juta untuk Erlan, Penyidik 'Hellboy' Pakai Dana Pribadi
Namun kami juga manusia biasa yang punya batas kemampuan, kekuatan, kesabaran, dan usia," pungkasnya.
Update Terbaru
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB







