Memahami cara menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi menjadi penting bagi setiap wajib pajak, terutama dengan adanya perubahan tarif PPh 21 terbaru yang berlaku pada 2026.

Panduan ini akan mengulas komponen utama, dasar hukum, serta langkah-langkah praktis dalam menghitung kewajiban pajak pribadi Anda.

>>> Cuaca Jadi Faktor Kunci Laga Meksiko vs Inggris di 16 Besar Piala Dunia

Komponen Utama Perhitungan PPh Pribadi 2026

Perhitungan PPh Pribadi didasarkan pada Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang diperoleh dari penghasilan bruto dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

PTKP 2026 untuk wajib pajak lajang adalah Rp54.000.000 per tahun, dengan tambahan Rp4.500.000 untuk tanggungan (maksimal 3 orang).

Tarif PPh 21 terbaru menggunakan sistem progresif, yaitu 5% untuk penghasilan hingga Rp60.000.000, 15% untuk Rp60.000.001–Rp250.000.000, 25% untuk Rp250.000.001–Rp500.000.000, dan 30% untuk di atas Rp500.000.000.

Langkah-Langkah Menghitung PPh Pribadi

Pertama, hitung total penghasilan bruto setahun dari semua sumber, termasuk gaji, bonus, dan penghasilan lainnya.

Kedua, kurangi dengan PTKP sesuai status wajib pajak (lajang, kawin, atau kawin dengan tanggungan).

>>> Prakiraan Cuaca Laga Brasil vs Norwegia di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Ketiga, hasilnya adalah PKP yang kemudian dikalikan dengan tarif PPh 21 sesuai lapisan yang berlaku.

Sebagai contoh, seorang lajang dengan penghasilan bruto Rp120.000.000 per tahun memiliki PKP sebesar Rp66.000.000 (setelah dikurangi PTKP Rp54.000.000).

PPh terutangnya adalah 5% x Rp60.000.000 = Rp3.000.000 ditambah 15% x Rp6.000.000 = Rp900.000, total Rp3.900.000 per tahun.

Pentingnya Pelaporan SPT Tahunan

Setelah menghitung kewajiban pajak, wajib pajak harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara akurat dan tepat waktu.

Pelaporan dapat dilakukan secara online melalui e-Filing atau langsung ke kantor pajak. Keterlambatan pelaporan dapat dikenakan sanksi administrasi.

>>> Selena Gomez Tampil Memukau dengan Gaun Emas di Pernikahan Taylor Swift

Untuk mengelola kewajiban pajak dengan lebih efisien, pertimbangkan untuk memanfaatkan pengurangan pajak yang sah, seperti iuran pensiun atau premi asuransi.