Komdigi Tutup Jalur Registrasi SIM Card Pakai NIK, Wajib Biometrik
Seluruh registrasi kini harus dilakukan menggunakan verifikasi biometrik face recognition sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.
Pada 2 Juli 2026, Komdigi juga mengirimkan surat kepada Direktur Jenderal Dukcapil untuk meminta penutupan akses validasi NIK dan No.KK yang digunakan dalam proses registrasi pelanggan seluler.
>>> Rating Pemain Portugal vs Kroasia: Ronaldo Cetak Gol, tapi Rafael Leao yang Terbaik
Langkah ini diambil agar tidak ada lagi jalur registrasi selain mekanisme biometrik yang telah diberlakukan secara nasional.
Inspeksi Mendadak dan Temuan Operator
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Ditjen Ekosistem Digital Komdigi di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat pada 3 Juli 2026 menunjukkan implementasi belum sepenuhnya berjalan.
Dalam sidak tersebut, Komdigi menemukan baru satu operator yang telah menerapkan registrasi biometrik secara penuh.
Sementara dua operator lainnya masih dapat melakukan registrasi pelanggan baru menggunakan validasi NIK dan No.KK tanpa verifikasi wajah.
Petugas juga masih menemukan SIM card yang telah diaktifkan dan siap digunakan di lokasi yang sama.
Komdigi tidak mengungkap identitas operator yang dimaksud dalam temuan tersebut.
Edwin mengatakan keberhasilan kebijakan registrasi biometrik membutuhkan komitmen seluruh operator seluler.
"Kami mengajak seluruh operator menjadikan perlindungan masyarakat sebagai prioritas.
Kepatuhan terhadap registrasi biometrik bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih aman dan terpercaya," kata Edwin.
Ke depan, Komdigi memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan registrasi biometrik di seluruh Indonesia.
Apabila masih ditemukan operator yang mengaktifkan pelanggan baru tanpa melalui proses verifikasi biometrik sesuai ketentuan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
>>> PSSI Tolak Anggapan Piala AFF Ecek-ecek: Kita Belum Juara
Dengan ditutupnya akses validasi NIK dan No.KK untuk registrasi pelanggan seluler, masyarakat yang hendak membeli SIM card baru kini perlu bersiap menjalani proses verifikasi wajah sebagai bagian dari aktivasi nomor.
Update Terbaru
Gol Emam Ashour Bawa Mesir Ungguli Australia 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 01:51 WIB
Sahroni Desak Tindak Tegas Penyerangan saat Gerebek Narkoba di Kalteng
Sabtu / 04-07-2026, 01:50 WIB
Angkatan Laut AS Capai Target Rekrutmen 3 Bulan Lebih Awal
Sabtu / 04-07-2026, 01:50 WIB
WHO: Rokok dan Alkohol Sebabkan Hampir Setengah Kanker yang Dapat Dicegah
Sabtu / 04-07-2026, 01:50 WIB
Xiaomi Luncurkan Redmi Pad 2 9.7 4G, Targetkan Segmen Menengah
Sabtu / 04-07-2026, 01:46 WIB
Menhut Raja Juli Buka Suara soal Amplop dari Bupati Kuansing
Sabtu / 04-07-2026, 01:42 WIB
AHY Berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi di Medan Segera Rampung
Sabtu / 04-07-2026, 01:42 WIB
6 Provinsi Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026
Sabtu / 04-07-2026, 01:41 WIB
Tom Holland Ungkap Pengaruh Peter 2 dan Peter 3 pada Kostum Spider-Man Baru
Sabtu / 04-07-2026, 01:21 WIB
Tom Holland Ungkap Pengaruh Peter 2 dan Peter 3 pada Kostum Spider-Man Baru
Sabtu / 04-07-2026, 01:21 WIB
Trump Batalkan Rencana Hegseth Tarik Pasukan AS dari Eropa
Sabtu / 04-07-2026, 01:21 WIB
Pemerintah AS Buka Lelang Perawatan Kolam Refleksi Lincoln Memorial
Sabtu / 04-07-2026, 01:21 WIB
Mod Stalking di Final Fantasy 14 Kembali Dihapus, Pemain Kecam Kurangnya Tindakan Square Enix
Sabtu / 04-07-2026, 01:16 WIB
Trump Rencanakan Pengampunan Massal Hari Kemerdekaan, Malaysia Kejar Jho Low
Sabtu / 04-07-2026, 01:16 WIB






