Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Wali Kota Solo, Respati Ardi, ke Kejaksaan Negeri Surakarta pada Jumat (3/7/2026).

Respati diduga menyalahgunakan wewenang terkait pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun ke-65 untuk Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).

>>> Pelatih Portugal Tolak Disebut Beruntung karena VAR usai Tekuk Kroasia

Perwakilan pelapor, Rus Utaryono, mengatakan baliho-baliho tersebut dipasang di sejumlah titik reklame yang dikelola Pemerintah Kota Solo.

Logo resmi Pemkot Solo juga terpampang di baliho-baliho itu. Menurut Rus, fasilitas yang digunakan milik Pemkot.

>>> Universitas Terbuka Naik Peringkat di THE Sustainability Impact Ratings 2026

Klarifikasi Pemkot dan Sumber Dana

Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo-SP) Pemkot Solo menyatakan pemasangan baliho dibiayai dari kantong pribadi Respati.

Namun, Rus mempersoalkan sumber pembiayaan tersebut karena baliho tetap menampilkan logo Pemkot. Ia menilai hal itu sebagai penyalahgunaan kewenangan.

>>> Bandara Terbaik di Asia 2026 Bukan Lagi Changi, Ini Pemenangnya

Respati enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi. Ia hanya mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.