Sindikat menyembunyikan narkotika dalam 500 koper dan 80 bal kardus lateks agar tidak mudah terdeteksi.

"Sindikat ini menggunakan modus operandi importasi jalur resmi dengan menyembunyikan narkotika tersebut di dalam 500 koper dan 80 bal kardus latex," kata Aswin.

Sebanyak 12 orang terduga telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai pemilik gudang di Gresik.

BNN masih memburu dua WNA lain yang diduga sebagai pengendali utama jaringan dari luar negeri.

"Kami juga telah memburu dua orang warga negara asing yang teridentifikasi sebagai pengendali utama jaringan ini di luar negeri.

Saya tegaskan pengejaran tidak akan berhenti," tegas Aswin.

Pengungkapan ini disebut berhasil menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

>>> Hak Angket Bupati Gowa Diadukan ke Bareskrim, Dinilai Langgar Privasi

Selain itu, potensi kerugian ekonomi hingga Rp4.585.104.000.000 berhasil dicegah.