Politikus PKB Desak Sanksi Berat Anggota DKPP Ikut KPU Naik Helikopter
Anggota Komisi II DPR, Indrajaya, mendesak sanksi berat terhadap anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang terlibat dalam penggunaan helikopter oleh komisioner KPU.
Helikopter tersebut digunakan untuk menghadiri pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jelang Pemilu 2024.
>>> Pelatihan Imam di China Dinilai Lebih Fokus pada Xi Jinping daripada Islam
Kasus ini tengah diperiksa dalam sidang DKPP dengan perkara nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026 yang digelar pada 29 Juni 2026.
Dalam sidang terungkap bahwa anggota DKPP, Tio Aliansyah, ikut dalam rombongan tersebut.
"Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran etik, anggota DKPP yang terlibat justru patut dikenakan sanksi yang lebih berat dibanding penyelenggara lainnya," kata Indrajaya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7).
Politikus PKB itu menyesalkan penggunaan helikopter untuk kunjungan kerja yang sebenarnya bisa dijangkau melalui jalur darat.
Menurutnya, masalah ini tidak hanya soal administratif atau legalitas anggaran, tetapi juga menyangkut kepatutan dan etika publik.
>>> Shopee Luncurkan Belanja Instant 1 Jam Tiba untuk Kebutuhan Harian
Indrajaya menegaskan bahwa pemimpin lembaga etik harus menjadi teladan, bukan sekadar penafsir aturan.
"Yang paling disesalkan adalah adanya keterangan dalam persidangan bahwa salah satu penumpang helikopter adalah anggota DKPP RI.
Hal ini menimbulkan ironi yang serius karena DKPP merupakan lembaga yang bertugas menegakkan kode etik penyelenggara pemilu," ujarnya.
Ia berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi tata kelola perjalanan dinas di lingkungan KPU, Bawaslu, dan DKPP agar lebih efisien, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
>>> Ekosistem Inklusi Keuangan Bank Mandiri Dorong Ketahanan Ekonomi Keluarga
"Integritas penyelenggara pemilu dibangun bukan hanya melalui putusan, tetapi juga melalui keteladanan dalam setiap tindakan," kata Indra.
Update Terbaru
Gaji Pokok Pegawai BPKH 2026 dan Tunjangan yang Didapat
Kamis / 02-07-2026, 12:57 WIB
Profil Nasywaa Ramadhanti Fauzi, Peserta CoC 3 dari Statistika UI
Kamis / 02-07-2026, 12:57 WIB
Cara Mudah Cek Tabel Cicilan KUR BCA 2026 Pinjaman 100 Juta dengan Angsuran Ringan
Kamis / 02-07-2026, 12:56 WIB
Putri Tanjung Sebut Jakarta X Beauty 2026 Event Kecantikan Terbesar Dunia
Kamis / 02-07-2026, 12:56 WIB
5 Fakta di Balik 18 Gol Mbappe di Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 12:56 WIB
Vinfast Luncurkan Limo Green, Versi Murah MPV 7 Listrik, Ini Bedanya
Kamis / 02-07-2026, 12:56 WIB
Paripurna DPR Setujui Rancangan Awal RAPBN 2027, Ini Rinciannya
Kamis / 02-07-2026, 12:56 WIB
Panduan Memilih 7 Power Bank Terbaik 2026 yang Awet dan Aman
Kamis / 02-07-2026, 12:55 WIB
Prabowo Terima Kunjungan Balasan Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Kamis / 02-07-2026, 12:55 WIB
Gerindra Hormati Proses Hukum Bupati Kuansing yang Terjaring OTT KPK
Kamis / 02-07-2026, 12:55 WIB
Kate Middleton Tuntaskan Pendakian Tiga Gunung Tertinggi Britania Raya dalam Kurang dari 24 Jam
Kamis / 02-07-2026, 12:54 WIB
Microsoft Akui Bug Windows 11 Habiskan Ruang Penyimpanan Hingga Puluhan GB
Kamis / 02-07-2026, 12:50 WIB
Bukan Lamine Yamal, Sosok Ini Jadi Nyawa Timnas Spanyol Lawan Austria
Kamis / 02-07-2026, 12:49 WIB
Bernardo Silva Sebut Luka Modric Idola, Jelang Portugal vs Kroasia
Kamis / 02-07-2026, 12:49 WIB






