Investor China Garap Proyek Listrik dari Sampah di Kabupaten Bandung
Pemerintah Kabupaten Bandung menggandeng investor asal China untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Oxbow Cicukang, Kecamatan Margaasih.
Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
>>> PGN Kaji Dampak Kebijakan Harga LNG US$13/MMBTU pada Kinerja Keuangan
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan investor China bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri telah meninjau langsung lokasi proyek sebagai tindak lanjut percepatan pembangunan PSEL.
"Perwakilan yang ditugaskan langsung oleh Pak Menteri Dalam Negeri hadir.
Alhamdulillah investor dari China juga hadir untuk melihat langsung kesiapan lokasi," kata Dadang di Bandung, Rabu (1/7/2026).
Menurut Dadang, pembangunan PSEL menjadi kebutuhan mendesak karena Kabupaten Bandung menghasilkan sekitar 1.800 ton sampah setiap hari.
Sementara itu, kuota pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti hanya sekitar 280 ton per hari atau sekitar 15 persen dari total timbulan sampah.
Tahapan Proyek dan Target Operasi
Pemkab Bandung telah menyiapkan berbagai tahapan, mulai dari pembebasan lahan, pelebaran akses jalan, hingga penyusunan nota kesepahaman bersama investor dan pemerintah pusat.
"Lokasinya sudah clear, lahan siap dibebaskan, jalan juga siap dilebarkan. Tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda," ujar Dadang.
>>> Golkar Panggil Therensius Lazakar Terkait Dugaan Intimidasi ke dr. Icha
PSEL Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Oxbow Cicukang dirancang mampu mengolah 600 hingga 800 ton sampah per hari menjadi energi listrik.
Kapasitas tersebut setara sekitar 33 hingga 44 persen dari total produksi sampah harian di Kabupaten Bandung.
Dadang mengatakan pemerintah akan segera menyusun lini masa pembangunan, mulai dari pembebasan lahan, pelebaran jalan, hingga konstruksi fasilitas PSEL.
Fasilitas PSEL akan menggunakan sistem pengolahan tertutup sehingga sampah dapat langsung diolah menjadi energi listrik tanpa menimbulkan bau.
Sistem tersebut diharapkan mampu mengurangi beban pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti.
Pemkab Bandung menargetkan PSEL Cicukang mulai beroperasi pada 2027.
Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah, mengurangi ketergantungan terhadap TPA Sarimukti, serta mendukung pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik.
>>> Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftarnya
Selain pembangunan PSEL, pemerintah daerah juga terus mengoptimalkan pengelolaan sampah melalui TPST yang telah beroperasi, pengurangan sampah dari sumbernya, serta peningkatan kapasitas pengolahan di tingkat kawasan untuk menekan volume sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti.
Update Terbaru
Anak Laki-Laki di Inggris Hanya Mampu Baca Buku Anak-Anak di Bangku SMP
Rabu / 01-07-2026, 20:45 WIB
Daftar Nominasi Blue Dragon Series Awards 2026
Rabu / 01-07-2026, 20:43 WIB
Fans Rilis Port Persona 3 untuk Nintendo DS, Buktikan Peluang Terlewatkan Atlus
Rabu / 01-07-2026, 20:43 WIB
PlayStation Store di PS3 dan Vita Resmi Ditutup, Dimulai Agustus 2026
Rabu / 01-07-2026, 20:43 WIB
Panel LCD Baru untuk Nintendo Switch 2 Ditemukan, Bukan OLED
Rabu / 01-07-2026, 20:43 WIB
Guru Musik Long Island Didakwa Bunuh Ipar Perempuan
Rabu / 01-07-2026, 20:42 WIB
NPR Tarik Laporan Pensiun Hakim Agung AS yang Keliru
Rabu / 01-07-2026, 20:42 WIB
Sam's Club Luncurkan Americana Sundae Edisi Terbatas di Seluruh AS
Rabu / 01-07-2026, 20:42 WIB
Kebangkitan 3DO Setelah 33 Tahun Dipertanyakan, Ada Sengketa Hak Merek
Rabu / 01-07-2026, 20:40 WIB
Kuba Hentikan Dialog Diplomatik dengan AS Setelah Sanksi Baru
Rabu / 01-07-2026, 20:40 WIB
Wisconsin Berlakukan Larangan Ponsel di Kelas dan Bebas Pajak Menara Telekomunikasi
Rabu / 01-07-2026, 20:40 WIB
NYT Strands Puzzle 850 Hadirkan Tema Petunjuk yang Menantang
Rabu / 01-07-2026, 20:36 WIB
Microsoft Bersiap PHK Ribuan Karyawan di Berbagai Divisi
Rabu / 01-07-2026, 20:36 WIB
Pemerintah AS Resmi Terapkan Sistem Pinjaman Mahasiswa Baru
Rabu / 01-07-2026, 20:36 WIB






