Pendaftaran SPMB Jabar 2026 Tahap 2 Dibuka 30 Juni, Simak Syarat dan Jadwal
Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat tahap kedua resmi dimulai pada 30 Juni 2026. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @disdikjabar.
Calon murid diimbau mencatat jadwal penting agar tidak terlewat. Pendaftaran berlangsung pada 30 Juni, dilanjutkan 1, 2, 3, dan 6 Juli 2026.
>>> Daftar Bansos Juli 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JK Siap Cair
Pada tahap ini, tersedia dua jalur pendaftaran, yaitu jalur domisili dan jalur afirmasi.
Jalur domisili mengutamakan calon murid yang tinggal di sekitar sekolah sesuai rayonisasi, sedangkan jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, atau murid dengan kecerdasan/bakat istimewa.
Data Daya Tampung SPMB Jabar 2026
Jumlah lulusan SMP/MTs sederajat di Jawa Barat mencapai 826.996 siswa.
Total daya tampung SMA, SMK, dan MA negeri serta swasta sebanyak 909.183 kursi atau 109,93 persen dari jumlah lulusan.
Daya tampung sekolah negeri mencapai 43,9 persen. Sekolah Manusia Unggul (Maung) hadir di 28 SMA dan 13 SMK.
Rincian daya tampung per jenjang: SMA Negeri 195.344 kursi, SMA Swasta 143.460 kursi, SMK Negeri 124.217 kursi, SMK Swasta 320.720 kursi, MA Negeri 21.888 kursi, dan MA Swasta 81.936 kursi.
Cara Daftar SPMB Jabar 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi spmb. jabarprov.
go. id.
Langkah pertama, buka website dan login menggunakan akun sekolah asal.
>>> Profil Tsamara Amany Politikus Muda yang Kini Menjabat Komisaris PTPN II: Umur, Agama dan Akun IG
Setelah login, ganti password, isi email aktif dan nomor telepon, lalu simpan. Pilih menu Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) sesuai jadwal tahap 1 atau tahap 2.
Update Terbaru
Deschamps Beri Hormat Khusus Usai Mbappe Bikin Dua Gol ke Gawang Swedia
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Vasektomi Tak Ganggu Fungsi Seksual Pria, Ini Penjelasan Ahli
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Vietnam Tunda Larangan Motor Bensin di Hanoi hingga 2028
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Inggris Siapkan Adu Penalti Hadapi RD Kongo di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Nano Machine Chapter 319 Siap-Siap Panas! Ini Hal yang Perlu Diingat
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Daftar Wilayah Masuk Puncak Musim Kemarau Juli 2026, Waspada Dampaknya
Rabu / 01-07-2026, 12:57 WIB
Beli Tiket ARTJOG 2026 Lewat BRImo, Dapat Diskon 15 Persen
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
DPR Hormati Putusan MK yang Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Rakyat
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Haaland Jadi Pahlawan, Norwegia Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Neraca Perdagangan RI Defisit US$1,61 Miliar pada Mei 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Cara Cek Tilang Elektronik ETLE Online via HP, Jangan Sampai STNK Diblokir
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Pemprov Jateng Usulkan 1.000 Formasi CPNS 2026, Prioritas Tenaga Kesehatan
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Pelatih Ekuador Bangga Meski Timnya Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:55 WIB
Kapolri Laporkan SPPG Polri Zero Accident di Depan Prabowo
Rabu / 01-07-2026, 12:55 WIB






