Polisi Tetapkan FP Tersangka Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang
Polisi telah menangkap pria berinisial FP (38) yang viral menganiaya seorang caddy golf di Kota Tangerang, Banten. Pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan, Sabtu (27/6).
>>> Belgia Unggul atas Selandia Baru pada Babak Pertama, Trossard Buka Asa Lolos ke 32 Besar
FP dijerat dengan Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Penangkapan dan Motif Penganiayaan
FP ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Parikhesit pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelaku diamankan di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap penganiayaan dipicu kecemburuan.
>>> Babak I: Trossard Bawa Belgia Unggul 1-0 atas Selandia Baru
Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minum dan mengucapkan, "Terima kasih, adikku sayang."
Ucapan tersebut didengar korban, yang merupakan caddy golf dan kerap melayani tersangka saat bermain golf. Korban tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada penganiayaan.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (23/6) pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Kejadian ini viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat korban dan pelaku naik golf car lalu terlibat cekcok. Pelaku kemudian menjambak rambut korban hingga korban terjatuh dari golf car dan dianiaya.
>>> Babak I Piala Dunia 2026: Penalti Gagal, Mesir dan Iran Berbalas Gol
Akibatnya, korban mengalami luka-luka.
Update Terbaru
Mbappe Cetak Brace, Samai Rekor Gol Messi saat Prancis Libas Swedia
Rabu / 01-07-2026, 10:11 WIB
Apakah Samsung Galaxy A57 5G Cepat Panas dan Lag? Ini Jawabannya
Rabu / 01-07-2026, 10:10 WIB
Solar dengan Kandungan Sawit 50 Persen Resmi Diberlakukan
Rabu / 01-07-2026, 10:10 WIB
17 Ribu Platform Belum Lapor PP Tunas, Akun-akun Terancam Dihapus
Rabu / 01-07-2026, 10:10 WIB
Hasil Piala Dunia Hari Ini: Prancis Singkirkan Swedia, Haaland Antar Norwegia ke 16 Besar
Rabu / 01-07-2026, 10:08 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 2 - 5 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 10:07 WIB
Veteran Baldur's Gate 2 Tolak Tawaran Garap Baldur's Gate 4
Rabu / 01-07-2026, 10:00 WIB
Keyboard Edisi Ghost in the Shell dari IQUNIX, Perpaduan Estetika Cyberpunk dan Performa Gaming
Rabu / 01-07-2026, 10:00 WIB
Chicago Cubs Kalahkan San Diego Padres dengan Walk-Off Single Seiya Suzuki
Rabu / 01-07-2026, 10:00 WIB
Paus Leo XIV Desak Kelompok Katolik Pembangkang Batalkan Penahbisan Uskup
Rabu / 01-07-2026, 09:57 WIB
Produser Will Trent Ungkap Alasan Kematian Amanda Wagner di Musim 4
Rabu / 01-07-2026, 09:57 WIB
Kematian Daveigh Chase Akibat Komplikasi AIDS, Kata Pemeriksa Medis
Rabu / 01-07-2026, 09:57 WIB






