Jejak Kasus Razman Nasution hingga Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution, resmi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, sejak Kamis, 25 Juni 2026.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, mengatakan penahanan Razman berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Nomor B-4374/M.
>>> Wahana Six Flags Macet di Tengah Perjalanan, Penumpang Terjebak Selama Setengah Jam
1.11/Eku. 3/06/2026 tanggal 25 Juni 2026.
Razman terjerat perkara pelanggaran Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," ujar Syarpani, dikutip dari Antara.
Awal Kasus dan Dakwaan
Kasus ini bermula pada 2022 ketika Razman diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. Perkara kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Jaksa mendakwa Razman dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, dan Pasal 311 ayat (1) KUHP.
Razman didakwa melakukan pencemaran nama baik secara bersama-sama dengan Putri Iqlima Aprilia. Iqlima telah divonis 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta.
Jaksa menuntut Razman dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.
>>> Pelatih Iran Bicara soal Persiapan Terganggu Jelang Lawan Mesir di Piala Dunia 2026
Vonis 1,5 Tahun Penjara
Majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman pada Selasa, 30 September 2025.
Update Terbaru
Ada Berapa Role di MLBB? Ini Penjelasan Lengkap dan Tugasnya
Rabu / 01-07-2026, 12:20 WIB
iQOO Pad 5c Resmi Meluncur dengan Snapdragon 8s Gen 3 dan Baterai 10.000 mAh
Rabu / 01-07-2026, 12:20 WIB
Redmi Luncurkan Headphone Over-Ear Pertama dengan ANC 42dB dan Baterai 72 Jam
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
6 Drakor Terbaru Juli 2026: Comeback Nam Joo Hyuk hingga Lee Dong Wook
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
Ekspresi Marah Suporter Cantik Viral, Ternyata Anak Legenda Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
Snapdragon Summit 2026 Digelar September, Ini Bocoran Chip Baru
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Meta dan Komdigi Bentuk Tim Khusus Berantas Spam Link Judi Online
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Potongan Aplikasi 8 Persen, Menhub Jamin Tarif Ojol Tak Berubah
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Ronald Koeman Mundur Usai Belanda Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Blue Dragon Series Awards 2026 Umumkan Daftar Nominasi, Drama dan Variety Show OTT Terbaik Siap Bersaing
Rabu / 01-07-2026, 12:11 WIB
Ahn Bo Hyun Berburu Kriminal dengan Gaya Mewah Chaebol di Flex x Cop 2
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Creative Director Clair Obscur: Expedition 33 Puji Kingdom Hearts 2 sebagai Action RPG Terbaik
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Meksiko Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Usai Kalahkan Ekuador
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Meksiko dan Prancis Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB






