Tuduhan Pemerkosaan Harvey Weinstein Dibatalkan, Tidak Akan Diadili Lagi
Jaksa penuntut memutuskan untuk tidak mengadili ulang Harvey Weinstein atas tuduhan memperkosa Jessica Mann. Keputusan ini diambil setelah juri kembali gagal mencapai kata sepakat.
Tuduhan pemerkosaan tingkat ketiga secara resmi dicabut pada Kamis (25/6). Jaksa menyatakan Jessica Mann tidak ingin bersaksi dalam persidangan keempat.
>>> Orangtua Dihukum Atas Kematian Balita Akibat Kelalaian
Jessica Mann menuduh Weinstein memperkosanya di sebuah kamar hotel pada 2013 saat ia masih menjadi aktris pemula.
Jaksa menegaskan mereka tetap percaya pada kesaksian korban dan pencabutan ini bukan soal kredibilitas.
Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg mengatakan dalam pernyataannya, "Ini merupakan cobaan yang sangat berat baginya, dan dia tidak pernah goyah saat bersaksi di depan dua dewan juri dan tiga persidangan selama delapan tahun.
Kami berterima kasih atas kejujuran dan keberaniannya yang luar biasa."
Sementara itu, perwakilan Weinstein, Juda Engelmayer, mengatakan kepada TMZ, "Harvey lega dengan hasil hari ini.
Kami yakin ini adalah hasil yang seharusnya dicapai sejak awal, jika dewan juri diberikan gambaran lengkap tentang email, pesan teks, dan komunikasi pribadi lainnya."
Produser yang tercela ini pertama kali diadili atas tuduhan ini pada 2020 dan dinyatakan bersalah, tetapi vonis tersebut akhirnya dibatalkan.
>>> Chris Evert Kembali Idap Kanker Ovarium, Jalani Operasi dan Kemoterapi
Ia menjalani persidangan kedua tahun lalu dan dinyatakan bersalah atas satu tuduhan tindakan seksual kriminal terhadap korban lain, tetapi juri tidak bisa sepakat mengenai tuduhan pemerkosaan Jessica.
Persidangan ketiga Weinstein berakhir dengan mistrial pada Mei setelah juri buntu.
Namun, ia tidak bebas karena telah ditahan sejak 2020 dan masih menjalani hukuman 16 tahun atas vonis pemerkosaan dan penyerangan seksual di Los Angeles.
Engelmayer mengatakan tim hukum akan mengajukan materi hukuman dalam beberapa minggu mendatang.
"Seperti yang kami argumenkan setelah persidangan awal, kami yakin hukuman sebelumnya yang dijatuhkan Hakim Burke berlebihan, dan kami bermaksud menantang rekomendasi hukuman jaksa," katanya.
Ia melanjutkan, "Harvey telah menjadi narapidana teladan selama hampir tujuh tahun, dan kami yakin catatan itu, bersama faktor relevan lainnya, harus diberi bobot signifikan dalam hukuman."
>>> Kortastipidkor Geledah Kafe Sidoarjo di Kasus Korupsi Impor HP Seken
Semoga Jessica dapat menemukan kedamaian setelah bertahun-tahun menjalani persidangan.
Update Terbaru
Ramalan Zodiak Cinta 1 Juli: Capricorn Makin Romantis, Libra Jaga Perasaannya
Rabu / 01-07-2026, 13:20 WIB
Viral Kabar Piero Hincapie Pacari Sabrina Carpenter, Ini Faktanya
Rabu / 01-07-2026, 13:20 WIB
LG Kenalkan Smart Home AI ala Korea di Indonesia, Gandeng Minho SHINee
Rabu / 01-07-2026, 13:15 WIB
Koleksi Merchandise Disney F1 Ini Bikin Saya yang Bukan Penggemar Balap pun Tertarik
Rabu / 01-07-2026, 13:14 WIB
Twenty Below Coffee Tutup Dua Lokasi di Fargo dan Moorhead
Rabu / 01-07-2026, 13:14 WIB
Justin Wrobleski Dominasi Twins, Perkuat Peluang ke All-Star
Rabu / 01-07-2026, 13:14 WIB
RTX 3060 Kembali Dijual di Jerman, Tapi Harganya Lebih Mahal dari GPU Generasi Baru
Rabu / 01-07-2026, 13:10 WIB
Dave Roberts Raih Kemenangan ke-1.000 sebagai Manajer Dodgers
Rabu / 01-07-2026, 13:10 WIB
Niall Horan Hadiri Wimbledon 2026 Bersama Kekasih, Bicara Kesuksesan Album Baru
Rabu / 01-07-2026, 13:10 WIB
Bracket Knockout Piala Dunia 2026 Ditentukan, 32 Tim Bersaing
Rabu / 01-07-2026, 13:08 WIB
Dodgers Panggil Wyatt Mills, Designate Jonathan Hernandez
Rabu / 01-07-2026, 13:08 WIB
BMW Luncurkan X5 Generasi Kelima dengan Lima Pilihan Drivetrain
Rabu / 01-07-2026, 13:07 WIB
PERURI Pamerkan Inovasi Limbah Jadi Paving Block di Sunda Karsa Fest KKJ 2026
Rabu / 01-07-2026, 13:07 WIB
Kemenperin: Penguatan HGBT Jadi Penopang Industri Nasional
Rabu / 01-07-2026, 13:07 WIB






