Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan peralihan status 360 kilometer jalan provinsi menjadi jalan nasional kepada Kementerian Pekerjaan Umum.
Usulan ini bertujuan meringankan beban anggaran pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan yang terus meningkat setiap tahun.
>>> Anti-Apek! 4 Parfum Pria Paling Segar Buat Dipakai Gym dan Olahraga Outdoor
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Andi Ihsan, mengatakan total panjang jalan kewenangan provinsi mencapai 2.014 kilometer.
Dari jumlah tersebut, sekitar 360 kilometer diusulkan untuk dialihkan statusnya menjadi jalan nasional.
"Ruas kewenangan provinsi itu 2.014 kilometer.
Ada sekitar 360 kilometer yang kita usulkan ke Kementerian PU untuk diverifikasi dalam rangka perubahan status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional," kata Andi Ihsan, Rabu (24/6/2026).
Menurut Andi, usulan tersebut didasarkan pada kajian terhadap sejumlah ruas yang dinilai memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya.
Penilaian mencakup fungsi jalan, tingkat konektivitas antarwilayah, jumlah penduduk yang dilayani, hingga peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi.
>>> Konflik Pascacerai Memanas, Jordi Onsu Singgung Rahasia Besar Ruben Onsu
"Peningkatan status ada aturannya. Kita melihat konektivitasnya, jumlah penduduk yang dilayani, hingga peran strategis jalannya.
Karena itu kami menilai 360 kilometer yang diusulkan memang sudah layak menjadi jalan nasional," ujarnya.
Namun, tidak seluruh usulan dipastikan akan diterima pemerintah pusat. Proses saat ini masih dalam tahap verifikasi.
Andi mengaku mendapat informasi awal bahwa hanya sebagian ruas yang berpeluang lolos evaluasi.
"Informasi terakhir, mudah-mudahan ada sekitar 80 sampai 100 kilometer yang bisa diakomodir. Itu harapan kita," katanya.
Pemprov Siap Ambil Alih Jalan Kabupaten
Jika sebagian ruas jalan provinsi berubah status menjadi jalan nasional, Pemprov Sulsel membuka peluang untuk mengambil alih sejumlah ruas jalan yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
>>> India Kuasai Kategori Senior di Kejuaraan Bridge Piala Asia 2026
Menurut Andi, skema tersebut diperlukan agar pembagian kewenangan jalan tetap seimbang dan sesuai kebutuhan konektivitas wilayah.
Update Terbaru
MA AS Tolak Perintah Trump Akhiri Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran
Rabu / 01-07-2026, 09:36 WIB
Manuel Neuer Pensiun dari Timnas Jerman Usai Tersingkir di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:35 WIB
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun soal KLB dan Wabah di UU Kesehatan
Rabu / 01-07-2026, 09:35 WIB
Digitalisasi Desa Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Teknologi Buka Peluang Usaha
Rabu / 01-07-2026, 09:35 WIB
Norwegia Kalahkan Pantai Gading 2-1, Haaland Jadi Kunci Kemenangan
Rabu / 01-07-2026, 09:35 WIB
Celine Evangelista Ajari Putrinya Salat, Warganet Soroti Status Mualaf Sang Anak
Rabu / 01-07-2026, 09:35 WIB
4 Zodiak Paling Beruntung pada 1 Juli 2026, Hoki Menanti di Awal Bulan
Rabu / 01-07-2026, 09:35 WIB
Perempuan Disabilitas Berdaya: Karya dari Daerah Tembus Panggung Jakarta
Rabu / 01-07-2026, 09:34 WIB
Aturan Minum Magnesium yang Benar agar Tak Mudah Stres dan Tidur Nyenyak di Usia 30-an
Rabu / 01-07-2026, 09:34 WIB
Psikolog Ungkap Alasan Remaja Sering Membantah, Bisa Jadi Tanda Positif
Rabu / 01-07-2026, 09:10 WIB
Arc Raiders Terapkan Denuvo Anti-Cheat untuk Semua Pemain, Embark Siapkan Pembaruan Lebih Besar
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Game Terakhir dari Art Director Half-Life 2 dan Dishonored Terungkap: Soulslike FPS Pertama di Dunia
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Trump Ungkap Pendapatan Kripto Lebih dari Rp15 Triliun
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Mike Tyson Rayakan Ultah ke-60 di Miami, Dunia Tinju Hormati Legenda
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB






